Putusan hukuman mati bagi para terpidana Narkoba menuai kontroversi, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari dunia internasional. Tak dapat dipungkiri bahwa keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi ini memang merupakan sebuah keputusan yang sangat berani, dimana sebagian negara di dunia belum mampu untuk menerapkannya. Namun, tentu tak ada asap tanpa api, begitupun dengan putusan hukuman mati yang saat ini tengah menjadi polemik di ranah publik nasional maupun internasional tersebut. Kondisi Indonesia yang kini termasuk dalam ketegori darurat Narkoba, mau tidak mau dan suka tidak suka, memaksa kepala negara negeri ini untuk berani dalam mengambil sikap.Berdasarkan data hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Puslitkes Universitas Indonesia menunjukan bahwa angka prevalensi penyalah guna Narkoba kian meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2004 terdapat angka prevalensi penyalah guna Narkoba sebesar 1,75%, lalu bertambah menjadi 1,99% di tahun 2009, dan terus meningkat hingga menginjak angka 2,2% pada tahun 2011 atau setara sekitar 3,8 s/d 4,2 juta jiwa. Dengan kata lain, pada tahun 2011 saja sudah terdapat 3,8 s/d 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang merupakan penyalah guna Narkoba, dimana jumlah angka tersebut berada pada rentang usia 10 hingga 59 tahun. Menelaah dari data-data penelitian yang secara berkesinambungan terus dilakukan, maka wajar jika kejahatan Narkoba di Indonesia masuk ke dalam klasifikasi kejahatan yang serius. Bisa dibayangkan, berapa banyak calon korban meninggal dari tangan seorang bandar atau pengedar Narkoba atas penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan karena ulah mereka.Di satu sisi, sah-sah saja bila ada protes keberatan atas penerapan hukuman mati dari lembaga internasional, apalagi dari kepala negara yang warga negaranya terancam hukuman mati, karena adalah kewajiban seorang kepala negara untuk melindungi setiap warga negaranya. Pun demikian pula sesungguhnya yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, keputusan hukuman mati merupakan kewajibannya selaku kepala negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya Narkoba yang kian hari semakin merajalela, dimana saat ini terdapat sekitar 40-50 orang meninggal setiap harinya karena Narkoba.Begitu besarnya dampak yang ditimbulkan atas atas kejahatan Narkoba tersebut membuat hukuman mati bagi para bandar dan pengedar menjadi pilihan tepat dalam memerangi Narkoba. Sebesar apapun ancaman yang datang dan sekuat apapun tekanan yang ada, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus mendukung langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Artikel
Ada Asap Pasti Ada Api, Ada Hukuman Mati Pasti Ada Kerugian Yang Berarti
Terkini
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
-
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025