

Aceh Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Tim IV Pemberdayaan Alternatif (Dayatif) melaksanakan kegiatan pemetaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada 25–27 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menekan risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemetaan dilakukan sebagai bagian dari upaya komprehensif BNN dalam mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat serta membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemberdayaan.
Selama tiga hari pelaksanaan, tim melakukan serangkaian kegiatan mulai dari koordinasi dengan BNNK Lhokseumawe, diskusi kelompok terarah (FGD) bersama masyarakat, hingga audiensi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Pada hari pertama, masyarakat mengemukakan kebutuhan pelatihan keterampilan seperti menjahit, kecantikan, serta penguatan sektor pertanian cabai.
Diskusi yang berlanjut pada hari kedua memperluas keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat. Hasilnya, disepakati bahwa pelatihan prioritas tidak hanya mencakup menjahit dan kecantikan, tetapi juga produksi tempe dan diversifikasi olahannya. Para stakeholder menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui pembentukan kelembagaan usaha desa, seperti BUMDes atau kelompok usaha masyarakat.
Dukungan lintas sektor juga mengemuka dalam kegiatan ini. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesediaannya untuk menyediakan satu Calon Petani Calon Lahan (CPCL) guna mendukung pengembangan pertanian cabai. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja membuka peluang pelatihan berbasis sertifikasi melalui Balai Latihan Kerja Industri (BLKI), sehingga peserta memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
Tak hanya itu, upaya pencegahan juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. BNNK Lhokseumawe siap mendukung pemantauan lahan ganja menggunakan drone bersertifikat sebagai bagian dari deteksi dini di wilayah rawan.
Pada hari terakhir, tim melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Aceh untuk menyampaikan hasil pemetaan serta merumuskan langkah tindak lanjut. BNNP Aceh menyambut positif hasil tersebut dan menyatakan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan keberlanjutan program pemberdayaan di kawasan rawan narkoba.
Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa Gampong Jurong memiliki potensi SDA dan SDM yang dapat dikembangkan sebagai basis ekonomi alternatif. Intervensi pelatihan keterampilan dan penguatan usaha mikro dinilai menjadi langkah realistis untuk meningkatkan kemandirian masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada aktivitas ilegal terkait narkotika.
Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan BNN, diharapkan upaya pemberdayaan ini mampu menjadi model penanganan kawasan rawan narkoba yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.















