Skip to main content
Berita Utama

6 Dari 100 Pelajar Kota Depok Pernah Mengonsumsi Narkoba

Oleh 04 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Wilayah Depok – Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra pendidikan bagi para mahasiswa yang menuntut ilmu, ternyata cukup menyimpan kekhawatiran dalam hal perkembangan penyalahgunaan Narkoba. Tim Pusat Penelitian & Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) yang diwakili oleh Subarkah, SKM, Mkes menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan Puslitkes-UI dengan BNNK Depok pada November 2012 lalu. Dalam paparannya, Subarkah menjelaskan mengenai peta kerawanan tindak penyalahgunaan Narkoba di Kota Depok. Peta tersebut menunjukan Kecamatan Beji, menduduki urutan pertama tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba, disusul oleh Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas diurutan ketiga. Demikian beberapa data penelitian yang didapat dari kegiatan Focus Group Discussion, hasil kerjasama Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, Rabu (3/7). Kegiatan yang diadakan di Duta Residen, Kec. Sukma Jaya, Kota Depok kali ini mengangkat tema Stop Narkoba, Narkoba Telah Memasuki Sendi-Sendi Bangsa.Mengambil sample kalangan pelajar sebagai responden yang umumnya rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba, Tim Puslitkes-UI menemukan 6 dari 100 orang pelajar di Kota Depok pernah melakukan penyalahgunaan Narkoba (kategori coba pakai). 3 orang diantaranya masih teratur menggunakan Narkoba hingga saat ini (kategori teratur pakai). Adapun estimasi pelajar/mahasiswa kategori coba pakai ialah 6,8% dan 1,4% diantaranya masih menggunakan Narkoba hingga saat ini. Penyebab mereka menggunakan Narkoba pun beragam, kebanyakan dari mereka terpengaruh oleh lingkungan luar, rasa ingin tahu dan kurangnya perhatian dari keluarga. Hal tersebut membuktikan bahwa peran keluarga amat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BNN untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang besarnya peran dan tanggung jawab keluarga dalam mencegah dan menjaga para anggota keluarganya dari segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Berbeda dari FGD sebelumnya, FGD kali ini didominasi oleh masyarakat setempat yang cukup antusias mengikuti. Dalam sambutannya, Camat Sukmajaya Drs. Adhi Parayuda mengajak seluruh masyarakat Depok untuk turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing-masing. Sebagai bentuk partisipasi, Kecamatan Sukmajaya melakukan upaya nyata untuk turut memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan membuka layanan klinik metadon yang terletak di Puskesmas Kecamatan Sukmajaya. Kepala Puskesmas Kecamatan Sukmajaya, dr. Wahyudin mengatakan Puskesmas Sukmajaya memiliki layanan terapi metadon yang diresmikan oleh Walikota Depok pada 1 Desember 2010 lalu dan mulai melakukan pelayanan pada 1 juli 2011. Klinik metadon ini memiliki dua orang dokter spesialis penanganan metadon, dua orang perawat dan dua orang apoteker. Semua tenaga kerja klinik telah menjalani pelatihan dan memiliki sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Pelayanan di Klinik metadon dilakukan setiap harinya termasuk hari libur dan hari raya. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti terapi metadon di klinik ini, antara lain pasien berusia minimal 18 tahun, pasien merupakan pecandu narkotika jenis opiat dan telah menggunakan Narkotika minimal 12 bulan. Jika kurang dari 18 tahun akan dirujuk ke spesialis untuk menjalankan terapi lain. Kendala yang dihadapi Klinik Metadon Kecamatan Sukmajaya saat ini adalah belum adanya fasilitas kamar khusus bagi pasien. Secara teknis, penanganan terhadap pasien metadon berbeda dengan pasien pada umumnya. Harus ada ruang khusus bagi pasien untuk menjalani terapi metadon. Puskesmas Sukmajaya berharap BNN dapat memaksimalkan klinik yang merupakan satu-satunya klinik metadon yang ada di Kota Depok tersebut. Selain itu, beberapa LSM yang hadir turut menyampaikan kendala yang dihadapi seperti terbatasnya fasilitas terapi serta kurangnya dukungan dari masyarakat sekitar terhadap upaya yang dilakukan lembaga rehabilitasi dalam menangani pecandu Narkoba.

Baca juga:  BNN Gelar Seminar Nasional Pengembangan Model Intervensi Keluarga Anti Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel