Deputi Rehabilitasi BNN melepas 45 orang mantan penyalahguna Narkoba untuk menjalani program aftercare berbasis kinerja dan konservasi alam selama kurang lebih tiga bulan ke wilayah Tambling, Lampung. Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Rehabilitasi BNN ini merupakan suatu program komprehensif yang terdiri dari unsur medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Setelah mengikuti tahapan ini diharapkan para penyalahguna Narkoba dapat lebih mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya, pada saat mereka kembali berinteraksi dengan masyarakat. Program aftercare adalah tahapan terakhir dari rangkaian program therapeutic community (TC), selain tahapan primary stage dan re-entry stage.TC sendiri merupakan salah satu jenis terapi rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba dengan menggunakan metode berbasis kepada komunitas. Sebelumnya para penyalahguna Narkoba yang ada di Balai Besar Rehabiltasi BNN di Lido, Bogor hanya dibantu dalam perawatan dan rehabilitasi saja, tanpa menjalani program aftercare. Dengan mereka menjalani program aftercare ini diharapkan dapat meminimalisir angka relapse (kambuh).Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini mantan penyalahguna Narkoba seringkali menemui masalah setelah menjalani rehabilitasi. Adanya stigma yang buruk membuat mereka sulit untuk mendapatkan kehidupan yang normal, antara lain untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara untuk menghilangkan sifat sugesti terhadap Narkoba, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuat mantan penyalahguna menjadi produktif. Indikator keberhasilan program rehabilitasi yang dijalani seorang penyalahguna dapat dilihat dari tiga unsur, yaitu ekonomis, sosial dan lingkungan. Dari unsur ekonomis, seorang pecandu haruslah mandiri dan memiliki mata pencaharian. Selain itu ia juga harus mampu untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, dan terakhir ia dapat menghargai dan menjaga kelestarian alam. Dengan menjaga alam berarti ia juga akan dapat menjaga dirinya sendiri.Kegiatan dilaksanakan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), yang dikenal sebagai tempat keanekaragaman hutan dan satwa. Saat ini pihak TWNC telah mendapatkan ijin dari Kementerian Kehutanan seluas 45 ribu hektar untuk melaksanakan konservasi. Untuk ijin pengelolaan pariwisata alam sendiri mencapai 100 hektar. Ke-45 mantan penyalahguna berusia 20 – 50 tahun ini berasal dari Balai Besar Rehabilitasi Lido – Bogor dan Balai Rehabilitasi Baddoka – Makassar. Selama di Tambling mereka akan belajar mengenai konservasi alam, beternak, berkebun serta perbengkelan. Mereka juga akan didampingi oleh para dokter, perawat, konselor, dan pendamping yang berjumlah 20 orang selama disana. Acara pelepasan 45 mantan penyalahguna tersebut berlangsung di Rumah Dampingan, Cipinang – Jaktim (12/8) dipimpin oleh Deputi Rehabilitasi BNN Dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ. Untuk selanjutnya mereka akan berangkat menuju Tambling pada pagi keesokan harinya.
Berita Utama
45 Mantan Penyalahguna Narkoba Jalani Aftercare di Hutan Tambling
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025