Banyak cara yang ditempuh sindikat narkoba untuk menjebak perempuan Indonesia jadi kurir narkoba. Dari banyak kasus yang ditemukan, perkenalan dan pertemanan via situs jejaring sosial seringkali dijadikan modus oleh mereka untuk merekrut perempuan Indonesia jadi kurir narkoba lintas negara.Menanggapi hal ini, perempuan Indonesia harus lebih hati-hati ketika berkenalan dengan pria asing dalam situs jejaring sosial seperti facebook. Meski mereka menjanjikan pekerjaan dengan upah yang besar, atau janji liburan yang menggiurkan, perempuan Indonesia tidak boleh mudah terperdaya.Baru-baru ini, seorang perempuan Indonesia hampir terjebak dalam lingkaran sindikat narkoba. LS (29), seorang perempuan asal Sukabumi berkenalan dengan seorang pria asing berinisial JMP. LS diberikan tiket untuk bepergian ke Peru, melewati sejumlah negara.Pada tanggal 23 Mei 2015, LS sempat diamankan oleh Kepolisian Peru karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah menjalani pemeriksaan, LS terbukti tidak terlibat dan dibebaskan oleh kepolisian setempat.Dari keterangan yang disampaikan LS, ia berencana untuk bertemu dengan seorang pria asing yang ia kenal di facebook. Namun, setelah tiba di Peru, LS tidak bertemu dengan yang bersangkutan karena sedang berada di Thailand. Pria tersebut malah meminta LS untuk mengambil tasnya di sebuah hotel di Piura (Peru).Nasib mujur masih menghampiri LS, karena saat akan mengambil tas tersebut, pihak kepolisian sudah terlebih dahulu mengamankan tas tersebut. Meski sempat ditangkap oleh polisi, namun LS dibebaskan karena tak cukup bukti.Kasus serupa telah terjadi dua kali dalam satu terakhir ini di Peru, di mana perempuan Indonesia pergi ke Peru dan menjadi korban penipuan sindikat peredaran narkoba.Masyarakat juga dihimbau untuk curiga dan waspada dengan tawaran perjalanan yang begitu berliku-liku. Seperti yang dialami oleh LS, ia diberikan tiket dari Lima, Peru melewati Sau Paolo, Brasil kemudian bergeser ke Addis Ababa, Ethiopia lalu terbang menuju Kuala Lumpur hingga akhirnya mendarat di Jakarta.
Siaran Pers
Waspada, Seribu Cara Sindikat Pikat Perempuan Indonesia Jadi Penjahat Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
