Deputi Bidang Rehabilitasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang rehabilitasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Rehabilitasi dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Rehabilitasi

dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes
Deputi Bidang Rehabilitasi
Deputi Bidang Rehabilitasi terdiri atas:
- Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah;
- Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat;
- Direktorat Pascarehabilitasi.
Tugas
Deputi Bidang Rehabilitasi mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang rehabilitasi.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang rehabilitasi;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur di bidang rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang rehabilitasi;
- Pelaksanaan rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
- Pembinaan teknis rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang rehabilitasi.
Struktur Organisasi

DAFTAR DOKUMEN UNDUHAN
- Daftar Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Yang Telah Memenuhi Standar (download)
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Rehabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kemampuan Teknis Agen Pemulihan (AP) Menuju Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Berkelanjutan di…
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar hari terakhir kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan secara hybrid di Ruang Rapat Balai Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari…
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong peningkatan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dengan menggelar pembekalan petugas standardisasi sesuai SNI 8807:2022 di gedung PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Timur, pada Senin (9/3). Kegiatan…
Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pascarehabilitasi kembali melanjutkan kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang sebelumnya telah dimulai pada Selasa (3/3). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dari…
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan yang digelar secara hybrid di Aula Samanvaya PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1, Jakarta…


