Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberdayaan masyarakat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh Deputi.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

-
Deputi Pemberdayaan Masyarakat
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri atas:
- Direktorat Peran Serta Masyarakat; dan
- Direktorat Pemberdayaan Alternatif.
Tugas
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat;
- Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat;
- Pelaksanaan pemantauan, pengarahan, dan peningkatan kegiatan masyarakat di bidang P4GN;
- Pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat.
Struktur Organisasi
Download file PDF Buku-Petunjuk-Teknis-Pelaksanaan-Kewirausahaan
Download file PDF Kratom
Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal, 6 s.d. 8 Mei…

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah pada tanggal, 6 s.d.…

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Potensi SDA dan SDM pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Riau pada tanggal, 28 s.d. 30 April 2025 dalam…

Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan kegiatan pemetaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten.Mandailing Natal…

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Pemetaan Potensi SDA dan SDM pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal, 22 s.d. 24 April 2025…