Deputi Bidang Pemberantasan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberantasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberantasan dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Pemberantasan

-
Deputi Pemberantasan BNN
Deputi Bidang Pemberantasan terdiri atas:
- Direktorat Intelijen;
- Direktorat Narkotika;
- Direktorat Psikotropika dan Prekursor;
- Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Direktorat Interdiksi;
- Direktorat Penindakan dan Pengejaran; dan
- Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.
Tugas
Deputi Bidang Pemberantasan mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pemberantasan.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberantasan;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dalam pemberantasan dan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pembinaan teknis kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset kepada instansi vertikal di lingkungan bnn; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberantasan.
Struktur Organisasi

Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberantasan
SIARAN PERS Jakarta, 17 Maret 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3). Total barang bukti…
Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (11/3), di Gedung Nusantara II Paripurna, Jakarta Pusat. Kehadiran BNN dalam rapat…
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamina) atau ekstasi dengan jumlah 4.080 (empat ribu delapan puluh) butir…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB.…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN dan PT. Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pada pukul 14.00 WIB.…


