Skip to main content
Berita Utama

UNGKAP KASUS NARKOBA DENGAN DATA BIOMETRIKS

Oleh 27 Feb 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
UNGKAP KASUS NARKOBA DENGAN DATA BIOMETRIKS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT. Akurat Satu Legalitas Identitas Rancangan Indonesia (ASLI RI) sepakat menjalin kerjasama dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kerjasama ini secara resmi tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak di Ballroom Grand Thamrin, Pullman Hotel, Jakarta, (27/2).

ASLI RI merupakan sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa verifikasi biometrik dan didirikan berdasarkan hukum di Indonesia. Sementara verifikasi biometric adalah verifikasi identifikasi dari seseorang menggunakan karakter fisik dan prilaku.

Ruang lingkup kerjasama yang disepakati bersama meliputi pembangunan sistem catatan Narkotika dengan menggunakan teknologi biometrik yang dibutuhkan dalam melaksanakan program P4GN.

Hal lain yang disepakati adalah kerjasama kedua pihak dalam pengembangan online marketplace melalui sistem yang disediakan dan dikelola secara khusus guna mambantu memasarkan produk hasil buatan warva binaan BNN.

Kepala BNN, Heru Winarko, menyambut baik kerjasama tersebut dan menilai ini merupakan kerjasama yang sangat bermanfaat bagi BNN.

Baca juga:  BNN RI Dan PT Angkasa Pura II Tingkatkan Kerjasama Pengawasan Penyelundupan Nerkoba Melalui Jalur Udara

“Verifikasi Biomatrix yang dikelola oleh selaku ASLI RI sangat kami perlukan terutama dibidang Pemberantasan Narkoba”, ujar Heru Winarko.

“Data tersebut nantinya dapat kami gunakan untuk mengungkap kasus narkoba. Sejauh ini sudah kami gunakan untuk pengungkapan kasus TPPU”, tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama ASLI RI, Arief Dharmawan, mengklaim bahwa kemampuan Biomatric Matching System yang dimilikinya adalah yang paling akurat. Kerjasama pihaknya dengan BNN sangat diperlukan guna memberi ketetapan hukum bagi data yang dibutuhkan oleh user-nya.

“ASLI RI menyediakan system teknologi biometricnya,tapi end user harus tetap meminta izin kepada empunya data, misal Kepoliasian, BNN, BNPT, dan sebagainya, sesuai dengan yang diperbolehkan di PJOK”, ujar Arief Dharmawan melalui siaran pers.

Dengan adanya kerjasama ini kedua pihak berharap dapat saling menyokong kebutuhan masing masing lembaga dibidang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Humas BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel