
Lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi, merupakan tempat strategis dalam membentuk karakter, nilai moral, serta pola pikir kritis para generasi muda. Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok usia produktif, berada pada fase pencarian jati diri yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini menjadikan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentengi mahasiswa dari ancaman tersebut.
Keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang dilandasi oleh tanggung jawab moral, sosial, dan institusional. Atas dasar kesadaran ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara aktif membuka peluang kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan tinggi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen sinergis ini dapat dilihat dalam perjanjian kerja sama antara BNN dengan Universitas MH. Thamrin, yang secara resmi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., dengan Rektor Universitas MH. Thamrin, dr. Daeng Mohammad Faqih, S.H., M.H., di Auditorium dr. Abdul Radjak Universitas MH. Thamrin, Jakarta Timur, pada Rabu (28/5).
BNN dan Universitas MH. Thamrin menyepakati kerja sama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Melalui Tridarma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini mencakup edukasi, sosialisasi, serta pelibatan civitas akademika melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengkajian, dan publikasi, dengan tujuan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, serta pelayanan kesehatan di bidang narkotika dan prekursor narkotika.
Pada kesempatan ini, Rektor Universitas MH. Thamrin menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berkomitmen menciptakan kampus yang bersih dari narkotika, tetapi juga siap membantu BNN dalam melakukan penyuluhan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Dengan adanya MoU ini, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, Kami siap bekerja sama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan di kampung-kampung narkoba,” tegas Rektor.
Sekretaris Utama BNN RI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Universitas MH. Thamrin yang siap mendukung langkah dan kiprah BNN dalam upaya mengatasi permasalahan narkotika serta turut serta dalam upaya penyelamatan generasi bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“BNN menjalin kerja sama dengan Universitas MH. Thamrin tentunya mempunyai persamaan harapan, yaitu agar generasi penerus bangsa di seluruh Indonesia, terutama yang sedang mengikuti pendidikan di Universitas MH. Thamrin, dapat menjadi imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujar Sekretaris Utama.
Lebih lanjut, Sekretaris Utama menyampaikan bahwa dukungan dari kalangan akademisi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika akan sangat membantu penanganan permasalahan narkotika yang kompleks serta memerlukan pendekatan lintas disiplin ilmu tersebut.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, sekitar 200 mahasiswa Universitas MH. Thamrin yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menerima pembekalan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika melalui Kuliah Umum Kampus Bersih Narkoba, yang disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN, Eva Fitri Yuanita, S.Pd, M.Trap.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN