Skip to main content
Berita Utama

TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF

TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan arsip inaktif sebagai bagian dari upaya penataan arsip berkelanjutan. Pemusnahan dilakukan di Gedung Arsip BNN RI, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5), dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Biro Umum Settama BNN, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN.

Sebanyak 2.223 berkas yang telah diverifikasi dan mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dimusnahkan secara resmi. Arsip yang dimusnahkan dalam kesempatan ini mencakup periode tahun 2005 hingga 2011. Pemusnahan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah pemusnahan pertama dilakukan pada tahun 2020, dan pemusnahkan kedua pada tahun 2024 lalu.

Engkos Kosidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penataan arsip yang ditutup dengan pemusnahan arsip inaktif. Hal ini bertujuan menyusutkan volume arsip fisik yang terus bertambah, sementara kapasitas ruang penyimpanan sangat terbatas.

“Ke depan, Kami mendorong sistem pengelolaan arsip yang lebih modern dan efisien dengan mengarah pada transformasi digital agar penggunaan arsip konvensional semakin berkurang,” ujar Engkos.

Baca juga:  BNN Bersama UNODC Gelar Pelatihan TOT Perdana Di Kawasan Asia Tenggara Dan Mongolia

Pemusnahan arsip dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BNN RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip di Lingkungan BNN RI serta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Langkah ini menjadi komitmen BNN dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui pengelolaan arsip yang tertib dan akuntabel.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel