Skip to main content
Berita Utama

Transaksi Kelar, Nyabu di Rumah Bandar

Oleh 24 Apr 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Setiawan, seorang kurir narkoba asal Solo rela merogoh koceknya untuk membeli narkoba pada seorang bandar. Ratusan ribu ia keluarkan hanya untuk menghisap barang haram di rumah sang bandar bernama Johan, di rumahnya, di kawasan Nusukan, Solo, Jawa Tengah. Sang bandar membakar sabunya, dan sang kurir menghisapnya. Pengakuan ini disampaikan oleh tersangka Setiawan, usai ditangkap karena membawa sabu seberat 979,51 gram di stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada 24 Maret 2014. Setiawan mengakui sabu yang ia ambil dari seseorang di daerah Klenteng Pluit Jakarta Utara, akan ia serahkan pada pemesannya di Solo bernama Johan. Dari pengakuan Setiawan juga, dirinya sudah tiga kali mendapat perintah dari seorang napi untuk mengantarkan sabu kepada Johan. Dua kali berjalan mulus, dan usaha ketiganya gagal karena ditangkap aparat BNN. Usai transaksi ditunaikan, Setiawan membeli sabu kepada Johan, sang bandar, dan ia langsung konsumsi di tempat. Usai penangkapan terhadap Setiawan, BNN juga berhasil mengamankan Johan, pada 25 Maret 2014. Johan bukan pemain baru, karena ia sudah dua kali berurusan dengan Kepolisian di wilayah Jawa Tengah. Namun karena kurang cukup bukti pria kelahiran Surabaya ini dilepaskan. Sebelum jadi bandar narkoba, Johan adalah pecandu narkoba jenis ekstasi. Ia mengaku sudah mengonsumsi ekstasi sejak tahun 1997.

Baca juga:  Kepala BNN RI : Bangun Teamwork Yang Solid dan Profesional, Positif , dan Inovatif

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel