Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

TEMUI MENTERI HUKUM, KEPALA BNN RI DORONG REALISASI REVISI UU NARKOTIKA

TEMUI MENTERI HUKUM, KEPALA BNN RI DORONG REALISASI REVISI UU NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Hukum RI di Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi serta memperkuat peran dan kewenangan kelembagaan BNN dalam upaya penganggulangan narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan beberapa program kerja terkait percepatan realisasi revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Hal ini dikarenakan UU Narkotika yang sekarang dinilai sudah tidak relevan lagi terkait cakupan jenis narkotika serta memiliki celah dalam penegakan hukumnya.

Lebih lanjut, Kepala BNN RI juga menyinggung terkait narkotika jenis baru atau New Psycoactive Substances (NPS) yang menjadi perhatian khusus BNN ketika disalahgunakan pada rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape. Hal ini menjadi tugas utama BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, mengingat pada tahun 2024 jumlah NPS di dunia diketahui sebanyak 1.247 jenis dan terdapat 167 jenis NPS yang sudah terindikasi beredar di Indonesia, ungkapnya.

Baca juga:  Indonesia Darurat Judi Online, BNN Bentengi Diri Melalui Webinar

Selain itu, Kepala BNN RI juga merekomendasikan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada Kementerian Hukum untuk dibuatkan surat keputusan nasional agar tidak menjadi celah bagi oknum penyidik bermain di dalamnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mendukung penuh langkah strategis BNN dalam percepatan revisi UU Narkotika dan RUU KUHAP. Ia meyakini, dengan kepemimpinan Kepala BNN RI yang baru langkah tersebut dapat segera terealisasikan.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel