Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pada Rabu (16/4), guna membahas sejumlah agenda terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Sebagaimana diketahui, pelajar yang termasuk dalam kelompok usia remaja memiliki potensi besar dalam penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei prevalensi Indonesia tahun 2023, jumlah penyalahguna narkoba pada kelompok usia remaja (pelajar) diketahui mencapai 312 ribu orang.

Hal tersebut disampaikan Marthinus Hukom dalam pertemuannya dengan Abdul Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. Kepala BNN RI menyampaikan bahwa pelajar usia anak-anak dan remaja memasuki fase usia kritis atau labil yang cenderung membuat mereka mudah terpengaruh dengan nilai-nilai kelompok teman sebaya.

Dalam beberapa kasus, lebih lanjut disampaikan Marthinus Hukom, banyak dijumpai seseorang pertama kali mengonsumsi narkoba karena rasa penasaran dan tawaran dari teman sebaya. Fenomena tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar yang sering terjadi juga ditengarai Kepala BNN RI dikarenakan adanya faktor penyalahgunaan narkoba atau penggunaan obat keras yang masuk dalam dafar G.

Baca juga:  Pengembangan Masyarakat Di Bidang Kuliner Salah Satu Upaya BNN Dalam P4GN

“Kami berharap dapat melakukan penguatan strategi kolaborasi bersama Kemendikdasmen dalam sistem pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, baik itu SD, SMP, maupun SMA, khususnya dalam penguatan pendidikan karekter pelajar,” tutur Marthinus Hukom.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, Mendikdasmen mendukung sepenuhnya dan ingin agar nota kesepahaman atau MoU di antara keduanya dapat diperbarui untuk dapat mengakomodir beberapa tambahan program seperti integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN) yang diusulkan oleh Deputi Pencegahan BNN RI.

Abdul Mu’ti dalam kesempatan tersebut juga mengusulkan untuk membentuk Rumah Belajar Khusus bagi para pelajar yang dianggap sebagai “kelompok bermasalah” khususnya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, meski para pelajar telah pulih dari ketergantungan usai melakukan serangkaian proses rehabilitasi, namun sebagian besar masyarakat masih belum bisa atau belum siap untuk menerima mereka kembali termasuk dalam dunia pendidikan.

“Mendikdasmen dan BNN perlu mencari formula sebagai wayout atau jalan keluar dalam penanganan para pelajar yang menjadi penyalahguna narkoba,” pungkasnya.

Baca juga:  BNN RI Hadiri ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) 2023 Guna Perkuat Pelabuhan Laut dari Ancaman Narkotika di Kawasan Asia Tenggara

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel