
BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko secara simbolis menerima penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BNN tahun 2019 dari Anggota 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto pada acara Taklimat Awal (Entry Meeting) pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun anggaran 2019 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Acara yang diselenggarakan dalam rangka persiapan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga ini berlangsung di Ruang Auditorium lt. 2 gedung BPK RI, Jakarta, Jumat (31/1).
Dalam sambutannya, Hendra Susanto mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKKL Tahun 2019 mempunyai tujuan yang sama dengan pemeriksaan atas laporan keuangan sebelumnya yaitu untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
Pemeriksaan ini akan memperhatikan beberapa kriteria yaitu kesesuaian penyajian angka-angka dalam laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) telah sesuai ketentuan SAP, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Hal ini diungkapkan oleh Hendro saat memberikan sambutan.
Dalam pemeriksaan tahun 2019 ini BPK akan menggunakan pendekatan risiko atau Risk Based Audit. Berdasarkan pendekatan tersebut, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun berisiko tinggi. Berdasarkan hal tersebut maka akan diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian LK dalam penentuan opini, seperti pada aset lancar, aset tetap, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan belanja.
Diharapkan entitas yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus mempertahankannya. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga selalu dijaga agar setiap pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
Bagi kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP, diharapkan untuk bekerja lebih keras untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memperbaiki kelemahan-kelemahan SPI yang terjadi, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain Kepala BNN, pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Lemhanas, Kepala BMKG, Ketua Bawaslu, Kepala BSSN, Ketua KPU, Kepala Basarnas, Kepala BNPT, dan Ketua Komnas HAM.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba