TNI AD sebagai bagian garda terdepan dalam pertahanan dan kemananan NKRI memiliki nilai strategis untuk mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, TNI AD khususnya jajaran anggota TNI dan PNS Korem 161 beserta Keluarga Besar menggandeng Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan P4GN kepada sekitar 226 orang, di Aula pertemuan Korem 161 Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan inisiatif kesadaran dari jajaran Korem 161 yang mengajak BNNP NTT melalui Seksi Diseminasi Informasi Bidang Pencegahan untuk melakukan Kegiatan Penyuluhan P4GN sebagai wujud kepedulian jajaran Korem 161 terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Nusa Tenggara Timur.Acara sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Komandan Korem 161 yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Letkol Inf. J. Hotman Hutahaean, S.Sos dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan penyematan Pin Indonesia Bebas narkoba 2015 oleh Kepala BNNP NTT Drs. Dando D. Aloysius, MM. Dengan disematkannya Pin ini menjadi bukti dari komitmen jajaran TNI dan PNS Korem 161 Wira Sakti dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Komandan Korem yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 161 Wira Sakti, Letkol Inf. J. Hotman Hutahaean, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, oknum TNI yang terlibat Narkoba akan sangat mempermalukan citra TNI, pihak TNI tidak ingin ada anggota khususnya jajaran TNI maupun PNS Korem 161 Wira Sakti terlibat dalam penyalahgunaan terlebih dalam peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, jika ada anggota maupun keluarga yang terbukti positif menyalahgunakan atau bahkan mengedarkan narkoba, pihak kesatuan atau komando tidak akan memberikan keringanan karena yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diancam dengan pemecatan.Kemudian Kepala BNNP NTT Drs. Dando D. Aloysius, MM menyampaikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya melalui pemutusan jaringan sindikat narkoba dalam dan/atau luar negeri, Indonesia merupakan negara dengan jaringan sindikat narkoba yang paling kuat, bukan lagi sebagai negara transit. Bahkan lebih khusus lagi, Provinsi NTT saat ini telah menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba nomor 5 di Indonesia, karena NTT merupakan propinsi yang berbatasan langsung dengan 2 (dua) negara yaitu Timor Leste dan Australia, sehingga menjadi pintu keluar masuk dan pasar yang strategis dalam jaringan peredaran narkoba, ujarnya.Drs. Dando menambahkan, Kejahatan narkoba merupakan kejahatan terbesar dibandingkan dengan kejahatan korupsi dan terorisme. Pasalnya, pecandu narkoba rentan terhadap dampak sosial, kesehatan dan kriminalitas. Dampak yang bisa ditimbulkan bila seseorang kecanduan narkoba adalah dampak psikis atau gangguan kejiwaan, dampak paranoid, dampak ekonomi, dan dampak meningkatnya tingkat kriminalitas akibat bahaya yang ditimbulkan narkoba itu. Untuk kasus pecandu narkoba, tidak akan bisa sembuh dan pulih khususnya bagi pemakai narkoba. Oleh karena itu, BNN juga telah menyiapkan seluruh biaya/anggaran, sarana dan prasarana untuk rehabilitasi pecandu Narkoba di UPT. Terapi dan Rehabilitasi BNN diantaranya UPT.Terapi dan Rehabilitasi Lido Bogor, UPT. Terapi dan Rehabilitasi Baddoka Makasar, dan UPT. Terapi dan Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, paparnya.Kepala Bidang Pencegahan BNNP NTT Muhammad T. Siddik sebagai Narasumber mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba terjadi salah satunya karena kurangnya pemahaman tentang narkoba dan bahaya yang ditimbulkan. Narkoba berbahaya dikarenakan sifat-sifatnya yang habitual, adiktif, dan toleran. Sifat habitual membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang sehingga cenderung selalu mencari dan rindu (seeking), sifat ini yang membuat mantan pemakai narkoba bisa kambuh lagi (relapse). Sifat adiktif membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya, penghentian menyebabkan efek putus zat yaitu perasaan sakit luar biasa (sakaw). Sifat toleran membuat tubuh pemakainya semakin menyatu & menyesuaikan diri dengan narkoba dengan menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggiSiddik juga menjelaskan bahwa berdasarkan efeknya, narkoba dibagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu Depresan (contoh: Alkohol, Inhalansia, Methadone, morfin, heroin, kodein dll), Stimulan (contoh: Amfetamin, Kafein, Kokain, MDMA, Nikotin dll), dan Halusinogen (contoh: LSD/Elsid, Ganja, Jamur dll). Dilanjutkan pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. Langkah apa saja yang sudah dilakukan BNNP NTT selama ini untuk mewujudkan visi indonesia bebas narkoba tahun 2015?, tanya Sys Guntur. Kepala BNNP NTT, Drs. Dando D. Aloysius, MM menyampaikan bahwa BNNP NTT memiliki beberapa langkah, salah satunya dengan melakukan penyuluhan atau sosialisasi seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, baik koran maupun radio. Kami juga melakukan penyuluhan melalui kegiatan diseminasi seni budaya yaitu pementasan kesenian tradisional dan modern NTT, jelasnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda.Dalam waktu dekat, BNNP NTT telah menjadwalkan kegiatan pagelaran seni untuk masyarakat yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni. Pada kegiatan HANI nanti juga akan dilakukan pemusnahan barang bukti atau sitaan narkoba hasil penangkapan Polda NTT bekerjasama dengan BNNP NTT. Sementara itu di kesempatan yang sama, Komandan Korem 161 Wira Sakti, Brigjen TNI. Ferdinand Setiawan menghimbau kepada seluruh peserta agar informasi yang diperoleh dari sosialisasi ini bisa dipahami dan disebarluaskan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar karena narkoba tidak kenal usia, status, pekerjaan dll.
Artikel
SOSIALISASI P4GN PERSONEL TNI MAUPUN PNS KOREM 161/WIRA SAKTI BESERTA KELUARGA
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025