(Samarinda,8/5) Dalam upaya mewujudkan kecamatan sungai kunjang sebagai kecamatan layak anak, gugus tugas kecamatan layak anak kecamatan sungai kunjang pada hari selasa (7/5) yang lalu mengundang Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk memberikan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sebanyak 53 orang perwakilan dari forum anak, para ketua RT, perwakilan kelurahan se-kecamatan sungai kunjang hadir dalam kegiatan tersebut. Acara yang dilaksanakan di halaman samping kantor camat sungai kunjang dibuka secara resmi oleh Nurrahmani, SIP, MM selaku Camat Sungai Kunjang. Pada kesempatan awal, Kasubag TU BNNK H.Muhammad Firman S.Sos M.Si mengingatkan tentang betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini tidak terlepas dari besarnya pengaruh lingkungan terhadap tumbuh kembang seorang anak, serta sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman bagi anak-anak dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain sebagai upaya menuju kecamatan yang layak anak, hal ini tentunya juga merupakan wujud nyata dari peran serta masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015 serta mengantisipasi agar kekhawatiran akan lost generation itu nantinya tidak akan terjadi. Selanjutnya tim penyuluh BNNK Samarinda menyampaikan materi pengenalan tentang narkoba serta berbagai efek samping atau akibat dari penyalahgunaannya. Para peserta juga diajak untuk mengetahui UU No.35 tahun 2009, khususnya pasal-pasal yang terkait tentang rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba, tentang peran serta masyarakat, serta berbagai pasal tentang sangsi hukum bagi para pengedar dan penyalahguna narkoba. Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh juga menghimbau dan mengajak seluruh peserta agar lebih meningkatkan pengetahuan serta kepedulian mereka terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya. Karena salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat. Setidaknya pengetahuan dan kepedulian itu harus ada di dalam ruang lingkup yang lebih kecil, yaitu di dalam keluarga mereka masing-masing. Meski terkesan sederhana, namun keluarga tetap merupakan benteng terbaik untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat.
Berita Utama
Sosialisasi P4GN BNNK Samarinda Untuk Kecamatan Sungai Kunjang Layak Anak
Terkini
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025