PENDAHULUAN.Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain di dunia, baik di tingkat regional asia pasifik maupun di tingkat Internasional, oleh karena itu upaya penanggulangan harus melibatkan seluruh negara di dunia, khususnya negara dimana banyak terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dalam rangka mendukung upaya tersebut diperlukan adanya data permasalahan Narkoba yang akurat dan upto date dari masing-masing Negara. Oleh karena itu UNODC dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses pendataan data Narkoba dari setiap Negara tersebut telah membangun aplikasi DAINAP (Drug Abuse Information Network for Asia and the Pasific). Aplikasi DAINAP adalah suatu sistem pengiriman dan sharing data secara online antar negara-negara di asia dan pasifik. Setiap negara diwajibkan mengisi aplikasi DAINAP dan diharapkan dengan aplikasi tersebut didapatkan data yang memadai dan berguna untuk perencanaan penyusunan kebijakan penanggulangan Narkoba di negaranya masing-masing, serta untuk perencanaan bidang kerjasama antar negara. Data yang dikirimkan melalui aplikasi DAINAP dilakukan secara rutin setiap tahun. Oleh karena itu untuk memenuhi laporan tahunan tahun 2012, maka diadakan rapat dengan instansi terkait dan lingkungan BNN, dalam rangka membahas pengisian data pada aplikasi DAINAP, agar dapat diperoleh data yang lengkap dan akurat tentang permasalahan Narkoba di Indonesia.Kegiatan Rapat koordinasi DAINAP Tahunan Tahun 2012 dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Kamis, 28 Maret 2013 Tempat : Hotel Golden Boutique, Ruang Bulgary II Lt.1Jl. Melawai VIII No. 6-8Blok M Jakarta SelatanPeserta rapat koordinasi DAINAP Tahunan Tahun 2012 berjumlah 40 orang, berasal dari instansi terkait dan lingkungan BNNNarasumber.Narasumber dan moderator pada rapat koordinasi DAINAP Tahunan Tahun 2012 yaitu :a. Subarkah, Narasumberb. Yusinta Aswarini, Narasumber.c. Paulina G. Padmohoedojo, MA, MPH, Narasumberd. Sylvia M. Soerjono, Moderator.KESIMPULAN DAN SARAN1. Kesimpulan.a. Kegiatan penyusunan laporan DAINAP tahunan tahun 2012 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sampai selesai, dan dihadiri oleh semua peserta dan narasumber yang telah diundang.b. Untuk formulir DAINAP tahunan tahun 2012 pada jenis data 1 – 16 telah dapat diisi dengan baik, namun untuk formulir 14 tentang data prevalensi penyalahguna Narkoba di kalangan pelajar masih menggunakan data tahun yang lalu yaitu hasil penelitian tahun 2011, karena belum ada hasil penelitian yang baru.c. Direktorat Intelijen sebagai pelaksana pengumpul data di lingkungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN masih kesulitan dalam menghimpun data dan format yang dilaporkan tidak seragam.d. Laporan dari Satker BNN belum mencakup kegiatan yang dilakukan oleh BNNP.e. UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN belum sepenuhnya melakukan uji kemurnian zat Narkoba karena belum adanya kesepakatan standar jumlah sitaan untuk pengisian formulir 5 dan 6 DAINAP Tahunan.f. Untuk pengisian formulir 3 tentang jumlah pasien yang menjalani perawatan hanya data dari satu Rumah Sakit dan UPT T & R BNN sehingga data tidak akurat.2. S a r a n.a. Perlu dibuatkan kesepakatan mengenai standar besar kecilnya jumlah sitaan antara UPT Lab Uji Narkoba BNN dengan Deputi Bidang Pemberantasan BNN sehingga dapat melakukan uji laboratorium mengenai kemurnian zat Narkoba.b. Dalam rangka mengisi formulir 3 tentang data jumlah pasien yang menjalani perawatan Narkoba, disarankan untuk kedepannya agar mengundang Kementerian Sosial RI untuk tambahan data jumlah penyalahguna yang dirawat ditempat rehabilitasi sosial.c. Perlu lebih ditingkatkan untuk pengisian data dari Satker BNN termasuk dengan kegiatan yang dilakukan BNNP dan BNN Kab./Kota.d. Perlu melibatkan Kementerian Kesehatan RI untuk pengisian data jumlah pasien rawat Narkoba dari seluruh Rumah Sakit, Puskesmas dan Panti Rehabilitasi di Indonesia.
Berita Utama
Sosialisasi Hasil Penelitian Bnn Tahun 2011 di Provinsi Bali
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
