Jakarta, Kamis (4/6) – Kejahatan Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial – ekonomi, dan keamanan serta berdampak pada hilangnya satu generasi (lost generation) di masa depan yang akan melemahkan ketahanan bangsa dan negara.Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), kelompok pelajar dan mahasiswa menyumbang angka sebanyak 27,32% dari jumlah prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa.Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah preventif guna mengamankan generasi penerus bangsa dari jerat Narkoba melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Pusat.Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini dilakukan oleh Dr. Antar MT. Sianturi Ak., MBA., selaku Deputi Pencegahan BNN, sedangkan dari BMPS penandatanganan dilakukan oleh Ki. Drs. Suparwanto, MBA., selaku Pj. Ketua Umum dan Drs. Jerry Rudolf Sirait selaku Sekretaris Jenderal BMPS Pusat, di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6).Dalam sambutannya, Ketua BMPS Pusat mengatakan bahwa selain diadakannya Seminar Nasional Pendidikan dengan tema Grand Design Pendidikan dan Kebudayaan RI Menuju Indonesia Emas, BMPS Pusat juga akan bekerjasama dengan BNN guna mensosialisasikan tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tingkat BMPS daerah yang bersentuhan langsung dengan komunitas anak didik. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Perjanjian kerja sama ini memiliki ruang lingkup meliputi, Diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN; Pengembangan muatan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika kedalam kegiatan akademik dan non akademik; Pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba; Dukungan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan Sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.Melalui kerja sama ini BNN berharap dapat memaksimalkan peran serta BMPS di semua tingkatan serta yayasan-yayasan dan badan-badan penyelenggara perguruan swasta dalam upaya P4GN, sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Berita Utama
SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA DARI JERAT NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025