Jakarta, Kamis (4/6) – Kejahatan Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial – ekonomi, dan keamanan serta berdampak pada hilangnya satu generasi (lost generation) di masa depan yang akan melemahkan ketahanan bangsa dan negara.Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian dan Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI), kelompok pelajar dan mahasiswa menyumbang angka sebanyak 27,32% dari jumlah prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa.Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah preventif guna mengamankan generasi penerus bangsa dari jerat Narkoba melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Pusat.Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini dilakukan oleh Dr. Antar MT. Sianturi Ak., MBA., selaku Deputi Pencegahan BNN, sedangkan dari BMPS penandatanganan dilakukan oleh Ki. Drs. Suparwanto, MBA., selaku Pj. Ketua Umum dan Drs. Jerry Rudolf Sirait selaku Sekretaris Jenderal BMPS Pusat, di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6).Dalam sambutannya, Ketua BMPS Pusat mengatakan bahwa selain diadakannya Seminar Nasional Pendidikan dengan tema Grand Design Pendidikan dan Kebudayaan RI Menuju Indonesia Emas, BMPS Pusat juga akan bekerjasama dengan BNN guna mensosialisasikan tentang bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di tingkat BMPS daerah yang bersentuhan langsung dengan komunitas anak didik. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Perjanjian kerja sama ini memiliki ruang lingkup meliputi, Diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN; Pengembangan muatan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika kedalam kegiatan akademik dan non akademik; Pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba; Dukungan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan Sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.Melalui kerja sama ini BNN berharap dapat memaksimalkan peran serta BMPS di semua tingkatan serta yayasan-yayasan dan badan-badan penyelenggara perguruan swasta dalam upaya P4GN, sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Berita Utama
SELAMATKAN GENERASI PENERUS BANGSA DARI JERAT NARKOBA
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
