Skip to main content
Berita Utama

Selain Berantas Peredaran Narkoba, BNN siap Bersih dari Korupsi

Oleh 14 Nov 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Peningkatan Transparansi dan AkuntabilitasSebagai wujud penegakan disiplin pegawai dalam tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government) lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN), maka dikeluarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika (PERKA) terkait benturan kepentingan pada tahun 2016, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 10 tahun 2016, Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Koprusi Tahun 2016 dan 2017.Inspektorat Utama BNN membuat Proyek Perubahan khususnya di lingkungan Inspektorat Utama sebagai pilot projek, agar penegakan disiplin pegawai dapat berjalan dengan baik, maka Inspektur Utama BNN bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam menerapkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).BNN sudah selangkah lebih maju, karena sudah menerapkan PERKA terkait Kebenturan Kepentingan dan hal tersebut diatur pada SNI ISO 37001: 2016 SMAP Klausal 4.5 Penilaian Risiko Penyuapan, sehingga memudahkan dalam penyusunan dokumen sistem manajemen.Sebagai langkah awal, Irjen Pol. Drs.Wahyu Adi,SH,M.Si Inspektur Utama BNN, telah menyampaikan sosialisasi SNI ISO 37001:2016 dihadapan 34 Kepala BNN Provinsi di Hotel Harper, Jakarta, Selasa (5/9) yang lalu.Yudrika, Badan Standardisasi Nasional, secara garis besar menginformasikan mengenai SNI ISO 3700:2016 antara lain:· SMAP di desain untuk dapat diintegrasikan dengan proses manajemen dan kendali yang ada· Komitmen kepemimpinan merupakan salah satu faktor penting dalam Sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan. Sifat dari budaya organisasi adalah hal yang kritis terhadap kesuksesan atau kegagalan sistem manajemen anti penyuapan.· SMAP harus memuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan serta untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan.Kapala Bidang Sarana dan Prasarana Sistem Jaminan Mutu – BSN, Murni Aryani, menyerahkan panduan mutu yang telah disusun oleh tim BNN – BSN,pada hari Selasa, tgl 14 November 2017 di kantor BNN dan sertifikat workshop penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016, dengan diserahkannya panduan mutu tersebut, maka penyusunan dokumen telah selesai dan diperlukan sosialisasi dilingkungan Inspektorat Utama BNN.Penulis :Christina Mustikawati Auditor Utama.

Baca juga:  BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel