Deputi Bidang Pemberantasan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberantasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Deputi Bidang Pemberantasan dipimpin oleh Deputi.

Deputi Bidang Pemberantasan

-
Deputi Pemberantasan BNN
Deputi Bidang Pemberantasan terdiri atas:
- Direktorat Intelijen;
- Direktorat Narkotika;
- Direktorat Psikotropika dan Prekursor;
- Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Direktorat Interdiksi;
- Direktorat Penindakan dan Pengejaran; dan
- Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.
Tugas
Deputi Bidang Pemberantasan mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pemberantasan.
Fungsi
- Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberantasan;
- Penyusunan dan perumusan norma, standar, kriteria, dan prosedur kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset;
- Pelaksanaan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dalam pemberantasan dan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pelaksanaan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol;
- Pembinaan teknis kegiatan intelijen, penyelidikan dan penyidikan, interdiksi, penindakan dan pengejaran, pengawasan tahanan, penyimpanan, pengawasan dan pemusnahan barang bukti serta penyitaan aset kepada instansi vertikal di lingkungan bnn; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pemberantasan.
Struktur Organisasi

Berita Terbaru
Berita Harian Deputi Bidang Pemberantasan
SIARAN PERS Jakarta, 17 September 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang…
Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Bareskrim Polri T.A. 2026 di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/9).…
Deputi Pemberantasan BNN RI, Aswin Sipayung, didampingi para Direktur di lingkungan Kedeputian Bidang Pemberantasan BNN, melaksanakan audiensi dengan Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan…
Peredaran narkotika melalui internet (cybertrafficking) menjadi ancaman yang kian nyata seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Ruang siber kini dimanfaatkan pelaku untuk memperluas jaringan hingga menjalankan transaksi secara tersembunyi. Menghadapi ancaman…
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusulkan perubahan penggolongan ketamin dari psikotropika menjadi narkotika sebagai langkah untuk memperkuat pengendalian terhadap zat tersebut di Indonesia. Usulan ini didasari oleh hasil…


