Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

RESMI BEROPERASIONAL, REHABILITASI KELILING (RE-LINK) SIAP JANGKAU PENYALAHGUNA NARKOTIKA LEBIH LUAS

RESMI BEROPERASIONAL, REHABILITASI KELILING (RE-LINK) SIAP JANGKAU PENYALAHGUNA NARKOTIKA LEBIH LUAS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Rehabilitasi Keliling, di PPSDM Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta Timur, Jumat (26/9). Kegiatan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan program inovatif BNN, Rehabilitasi Keliling (Re-LINK), yang hadir untuk menjawab tantangan keterbatasan akses layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Dalam sambutannya, dr. Bina Ampera Bukit menyoroti data yang menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika anak-anak. Berdasarkan Survei Nasional Tahun 2023, terjadi peningkatan prevalensi penyalahguna narkotika usia 15-24 tahun di perkotaan, baik dalam kategori pernah pakai maupun setahun pakai, yang mencapai 2,1%. Ini berarti ada 210 dari setiap 10.000 penduduk Indonesia berusia 15-24 tahun yang pernah menyalahgunakan zat adiktif tersebut.

“Aksesibilitas layanan rehabilitasi saat ini masih sangat minim,” ujar dr. Bina Ampera Bukit.

Ia merujuk pada World Drug Report Tahun 2025 yang mencatat perbandingan angka penyalahguna yang mengakses layanan rehabilitasi hanya 1 berbanding 12 orang. Kondisi ini juga tercermin di tingkat nasional, di mana pada tahun 2024, hanya sekitar 19 ribu penyalahguna yang mendapatkan layanan rehabilitasi dari BNN maupun IPWL Kementerian Kesehatan.

Baca juga:  Sosialisasi dan Diskusi Deskriminalisasi, Depenalisasi dan Diversi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Sebagai respons terhadap tantangan ini, BNN mengembangkan program Re-LINK sebagai inovasi layanan rehabilitasi rawat jalan. Program ini bersifat bergerak, memungkinkan petugas menjangkau berbagai lokasi dan komunitas yang membutuhkan, khususnya bagi orang dengan gangguan penyalahgunaan zat kategori ringan hingga sedang.

Selain menyediakan layanan rehabilitasi, program Re-LINK juga akan menawarkan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bagi masyarakat umum. Dengan adanya program ini, Deputi Rehabilitasi berharap layanan rehabilitasi menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas, dan pada akhirnya mempercepat proses pemulihan serta meningkatkan kualitas hidup para penyalahguna.

Menutup sambutannya, dr. Bina Ampera Bukit mengajak para peserta bimbingan teknis untuk berpartisipasi aktif agar terwujud pemahaman yang sama mengenai program Re-LINK dan meningkatnya kemampuan petugas dalam memberikan layanan.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel