BNN kembali mengungkap upaya peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua tersangka WN Indonesia, yaitu Alex (39) sebagai kurir dan Endang Kosasih alias Nico selaku perekrut kurir (39) di tempat terpisah. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 6.566,9 gram. Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Alex pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014 sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan di kawasan Pasar Turi Surabaya Utara. Alex ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga membawa paket berisi narkotika Golongan I jenis Metamphetamina Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dibawa oleh Alex didapati 14 bungkus Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina yang disembunyikan dalam 14 buah tas ransel dengan total jumlah barang bukti 6.566,9 gram. Narkotika ini diduga kuat berasal dari Tiongkok. Petugas BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Alex dan didapat keterangan bahwa ia mengambil paket tersebut atas tawaran Nico, yang berada Cianjur. Selanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan Nico pada pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2014 sekitar pukul 05.00 Wib di Kp. Cijujung Tengah No.39 Rt.03 Rw.06 Desa Bobojong Kec. Mande Kab. Cianjur. Nico mengaku mendapatkan perintah dari seorang napi untuk pengambilan sabu tersebut. Alex dan Nico berteman sejak satu tahun terakhir. Keduanya bertemu saat bermain ikan cupang di Jakarta. Beberapa bulan kemudian, Alex minta pekerjaan dan mendapat tawaran untuk mengambil paket berisi narkoba di Surabaya. Nico merupakan residivis yang sempat menjalani hukuman selama delapan tahun, dari 2004 hingga 2012 atas kasus kepemilikan putaw seberat 90 gram dan ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. Ia dibebaskan secara bersyarat karena sebenarnya masih harus menjalani empat tahun lagi.
Siaran Pers
Residivis Terlibat Jaringan Peredaran Sabu Seberat 6,5 Kg
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
