
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder Pada Kawasan Tanaman Terlarang Di Provinsi Aceh
BNN.GO.ID. Aceh Besar, 16 Juli 2025. Sambutan Bupati Kabupaten Aceh Besar menyambut baik dan mendukung inisiatif BNN telah memprakarsai kegiatan rapat kerja sinergi dengan OPD Aceh Besar dalam upaya kerja sama dan sinergitas penanganan kawasan tanaman terlarang di Aceh Besar. Bupati berharap masyarakat Aceh Besar dapat memperoleh intervensi program pemberdayaan alternatif dengan beralih menanam tanaman yang legal dan produktif yakni salah satunya jagung. Potensi pengalihan tanaman alternatif jagung dianggap lebih berpotensi di wilayah Aceh Besar karena dapat diolah untuk bahan pakan ternak. Mesin pengolah pakan berkapasitas sebanyak 18 ton per hari digunakan untuk memenuhi target pasar. Hal tersebut pun nampak dari banyaknya jumlah telur yang dihasilkan/ Pemberian pakan berbahan jagung berkualitas baik akan menghasikan kualitas telur yang sama bagusnya seperti telur di Medan dan telur di daerah lainnya. Aceh Besar memiliki lahan seluas 400 hektar yang siap dipergunakan untuk ditanami jagung. Dengan lahan seluas itu diharapkan dapat digunakan masyarakat dengan maksimal dalam upaya pemberdayaan alternatif untuk beralih menanam tanaman legal dan produktif seperti jagung, kopi, kunyit putih, dan tanaman lainnya yang menjadi potensi untuk mmperbaiki perekonomian masyarakat Aceh Besar. Hingga tujuan akhir program tercapai yaitu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Sambutan Direktur Pemberdayaan Alternatif menyampaikan Wilayah Provinsi Aceh Besar merupakan salah satu wilayah prioritas nasional dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam upaya penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Intervensi program P4GN yang sedang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui slogan “Ajak-ajak masyarakat untuk mandiri dan produktif” pada kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar bertujuan agar masyarakat yang mendapat intervensi program PemberdayaanAlternatif agar tidak lagi menanam ganja dan beralih dengan menanam tanaman yang produktif dan legal seperti jagung. Hasil pengukuran IKRN tahun 2024 dan diverifikasi dengan hasil pemetaan intelijen pada bulan Januari 2025 menunjukkan bahwa di Provinsi Aceh terdapat 80 kawasan rawan dengan rincian 20 kategori bahaya dan 60 kategori waspada. Kawasan rawan tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota, namun terdapat beberapa wilayah memiliki kawasan rawan tanaman terlarang dan kabupaten Aceh Besar. Melalui forum ini, BNN menyampaikan apresiasi kepada stakeholder yang turut berperan aktif mendukung program P4GN dan dapat terus merapatkan barisan untuk berkomitmen kuat meningkatkan dukungan baik program, anggaran, dan dukungan lainnya dalam rangka memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan yang mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan di Aceh Besar khususnya di kecamatan Sukamakmur. Pemaparan Materi Narasumber Rahmawati, S.Pd., M.Si (Kepala Bappeda Aceh Besar), Adapun program strategis untuk kawasan rawan narkoba Aceh Besar adalah pemanfaatan lahan tidur secara maksimal, penyediaan lahan pertanian baru, pembangunan resi gudang hasil pertanian, penyediaan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit unggul dan obat-obatan serta alsitan, juga mempermudah akses modal bagi petani. Terkait bantuan permodalan, Bappeda menganggarkan sebanyak 5 juta rupiah untuk individu, sementara untuk pemodalan kelompok akan ditangani oleh dinas koperasi, adapun Bappeda bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam (DSI) dan bekerja sama dalam bentuk penyuluhan terutama terkait program pemberdayaan ekonomi syariah dan pengembangan UMKM. Perwakilan Dinas PUPR: bersedia berkolaborasi dalam penyiapan sarana prasarana dan juga land clearing atau pembersihan lahan. Perwakilan Disperindag: keadaan di Lamteuba bahwa permintaan kunyit sangat tinggi di industri perdagangan, sama halnya dengan permintaan jagung. Namun adanya kesenjangan antara yang diminta di pasaran dengan yang ada ditampung di pasar. Perwakilan Distan: terdapat beberapa titik di wilayah Aceh Besar yang diberikan bantuan benih jagung, budidaya kunyit, dan atau jahe merah, diharapkan bisa menjadi salah satu referensi dalam hal potensi SDA yang bisa dikembangkan oleh masyarakat nantinya. Simpulan dan rekomendasi penting dalam kegiatan ini adalah perumusan rencana aksi kolaborasi dalam penanganan masalah narkoba di Aceh Besar akan dituangkan dalam regulasi dan disesuaikan dengan RPJMD Aceh Besar 2025-2029. Tindak lanjut kegiatan raker dalam waktu dekat adalah pelaksaan Bimtek Life Skill di Kecamatan Sukamakmur Aceh Bes