Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN laksanakan Rapat Penyusunan Peraturan Kepala BNN Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang
BNN.GO.ID. Jakarta, 20 Februari 2023. Rapat dipimpin oleh Bapak Plh. Deputi Dayamas yaitu Bapak Drs. Yuki Ruchimat, M.Si. dan dihadiri oleh perwakilan dari Kedeputian Hukker (Bapak Yogi Hananto, SH) dan Kedeputian Berantas (Bapak Guntur Aryo Tejo, SIK, MM) dengan pointer sebagai berikut :
Berikut beberapa hal yang disampaikan dan dibahas dalam rapat ini, diantaranya:
1. Rapat bertujuan untuk menghimpunnya masukan dari berbagai sumber yang mendukung pengembangan program Alternative Development pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan juga Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
2. Rapat bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan Penyusunan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Penanganan Kawasan Tanaman Narkotika dengan fasilitasi program Alternative Development pada Kelompok Masyarakat Kawasan Rawan Tanaman Terlarang;
3. Membahas istilah terlarang pada judul Perka BNN berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Deputi Dayamas;
4. Membahas mengenai siapa yang berwenang melaksanakan Juknis Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang;
5. Membahas mengenai Juknis Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang sebagai lampiran Perka BNN.
WaronDrugsS
peedUpNeverLetUp