Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Oleh 14 Sep 2023September 17th, 2023Tidak ada komentar
Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif dalam rangka pelaksanaan P4GN RABU, 13 SEPTEMBER 2023, HOTEL SENTRAL CAWANG

BNN.GO.ID. Jakarta, 13 September 2023 Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Tim IV Dit. Dayatif dilanjutkan materi oleh Narasumber (Reza Indragiri Amriel) – Pusat Kajian Assesment Pemsyarakatan Indonesia.
Menyampaikan paparan dengan judul Instrumen Variabel Keamanan Terhadap Narkoba (Aspek Keamanan Dalam Negeri)
• Tafsiran Statistik
Situasi dianggap baik / positif manakala angka/indeks nya turun/menurun.
Barangkali merupakan kenyamanan itu sendiri, Ketika menunjukkan ke publik bahwa insiden kejahatan itu lebih rendah dari periode sebelumnya, yang merupakan bukti keberhasilan dari kita. Namun angka yg naik itu belum tentu menimbulkan kegelisahan, karena Ketika angka nya naik justru itu pertanda bahwa kita bekerja/kerja atau Lembaga tsb, Masyarakat yg berpartisipasi, dan media juga turut serta. Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum diukur berdasarkan 2 hal diantaranya:
1. kesediaan mereka dlm pembuatan laporan,
2. partisipasi dlm kegiatan pemasyarakatan. Hal itu merupakan indikator kepercayaan Masyarakat, namun betul2 kinerja lewat perilaku Masyarakat.
Indeks yang dimiliki BNN sangat bagus, namun tanpa sadar dibangun sebuah mindset penyalahgunaan narkoba adalah murni kesalahan Masyarakat. Akan tetapi untuk peredaran atau penyalahgunaan narkoba itu yg terlibat tidak hanya Masyarakat saja, namun justru aparat penegak hukum (APH).
• Latar Pemikiran
a. Psikologi forensic
b. United Nations Office on Drugs and Criime
c. Community Policing Development Program
d. Politeknis ilmu pemasyarakatan
e. Lentera Anak Foundation
• Indikator
1. Dimensi
a. Pasokan (Supply)
– Standar :
1. Narkoba yang diamankan, bahwa perhitungan berdasarkan berat satuan narkoba dan jenis, karena itu akan memberikan pembobotan yang berbeda.
2. Penangkapan, dari penyalahguna dengan penangkapan suatu sindikat pasti berbeda.
3. Penuntutan dan vonis, alangkah idealnya Lembaga penegak hukum untuk saling berkomunikasi antara Lembaga lain.
4. Harga, narkoba yang beredar di Masyarakat semakin meningkat, harga meningkat karena permintaan tinggi.
5. Property yang diamankan, seperti pabriknya, hp nya, nilai bahaya narkoba bukan hanya narkoba saja, tapi tempat nya juga akan bernilai berlipat ganda.
6. Produksi,
– Opsional
7. Kejahatan, psychopharmacological, economic compulsive, systemic.
8. Kemurnian,
9. Jumlah orang yang dideportasi, jumlah orang yg dideportasi tetap dihitung.
10. Pencucian uang, terjemahkan kedalam indeks,
Dari pasokan yang ada, maka 6 indikator yang mutlak dan harus ad aitu adalah yang 6 indikator (1 s.d. 6), sedangkan yang opsional itu hanya pilihan untuk tambahan saja. Jadi: didalam dimensi Pasokan terdapat indikator standar dan sejumlah indikator opsional. Di dalam dimensi permintaan terdapat sejumlah indikator standar dan sejumlah indikator opsional.
b. Permintaan
– Standar (Indikator standar)
11. Sebaran berdasarkan kelompok usia muda; faktor risiko; perilaku antisosial. Karena Usia muda memiliki kerentanan ekstra faktor resikonya, yang kedepannya efeknya berlipat ganda. Batasan usia muda adalah batasa anak-anak bukan hanya suia muda.
12. Pemanfaatan layanan Kesehatan,
13. Sebaran pada populasi umum
– Opsional (Indikator opsional)
14. Morbiditas, merupakan gangguan Kesehatan majemuk.
15. Mortalitas (kematian), yang sudah mati, jika masih hidup masih bisa masuk rehabilitasi.
16. Perilaku berisiko tinggi, penggunaan jarum suntik, penggunaan jangka Panjang.
17. Beban ekonomi
• Tujuan positif (UU 35/2009):
1. Kepentingan iptek
2. Impor dan ekspor yang diizinkan
3. Industry farmasi dan medis
Level: local dan nasional -> pengintegrasian metode antar lembaga
UU 17/2023, Penjelasan Pemerintah 81/199, dan Peraturan Pemerintah 109/2012 -> rokok adalah zat adiktif.
Saran dari narsum agar BNN mengintegrasikan dengan indeks internasional. Mengingat ada Lembaga lain yg sedang mebuat serupa, ada baiknya bisa mengintegrasikan dengan Lembaga lain, sehingga penghitungan, dan hasilnya sama
1. Sesi tanya jawab/diskusi
• Bu Rieska
Kemunculan indeksasi yang dari BNN sebelumnya diangkat dr kejahatan narkoba dan faktor dr kasus tsb, bgmn cr utk mengukur pengurangan pasokan dan demand. Dari2 faktor2 trkait dg no 1 s.d. 6 kami setuju karena sangat utama memang penting ada, namun utk indikator harga agak sulit kami pahami, karena harga seringkali tidak sama. Untuk menentukan tingkat kerawanan suatu wilayah kami hrs mnjelaskan detail trkait dg harga tsb. Trkait dg pemurnian, Kami agak kesulitan jika indikator dimasukan ke dlm indeks, karena tidak semua prov memiliki laboratorium yang capabel, akan trjadi miss dan kami tidak bs memasukan.
(Harga, karena relative dan tantangannya adalah dasar untuk penelitiannya. Lokasi yg 1 dengan yg lain berbeda, bgmn cr pendekatannya.)
• Narsum,
Menurut saya, Ketika daya beli Masyarakat meninggi, justru merupakan awal dari perekonomian baik. situasi perekonomian yang baik. Namun daya beli untuk naerkoba itu dpandang brbeda.
Keterbatasan, saat ini lab/pemurnian, dan terkendala maka ada ruang bagi pendanaan/pengadaan, menurut saya berimplikasi terhadap unit2 lain y gada di BNN, alhasil kendala itu akan bs diatasi Ketika kita masukan permunian ke dlm indeks, indeks menjadi fasilitator untuk pengadaan indeks yang baru, guna menopang unit ini, agar memaksimalkan kerja bagi unit ini.
• Bu Wildah
Terkait dengan pasokan, dari 6 indikator td, seberapa jauh pengaruh dg adanya / bnyknya tempat hiburan. Dan Ketika ddlm instrument nti sangat berpengaruh atau tidak, APH itu tidak ada pengaruhnya besar atau tidak.
(Titik masuk berpengaruh, dan keterlibatan APH (Aparat Penegak Hukum) apakah bisa diukur atau tidak).
• Narsum
Tempat hiburan, saya sepakat bhwa tempat hiburan dipandang sebagai tempat Kawasan yang rawan.
• Pak Guno
Terkait dengan penuntutan dan vonis, itu merupakan hal yang natural, apakah indikator tsb harus dmasukan. Untuk yang harga, pendekatannya seperti apa. Nomor 5 daan nmr 10 apakah bisa disamakan, dan nmr 9,
• Mba Tami (Deputi Pemberantasan)
Terkait indikator standar dan tambahan, ingin menanggapi, bhwa dlm hal penangkanpan pd indikator, hrs berbeda Ketika ada penangkapan 1 penyalahguna dngn sindikat, kita sangat 1 pemahaman, karna kita tidak bisa melihat dr sisi kuantitas namun juga kualitas, dan ini sejalan dg apa yang dlakukan direktorat intelejen. Untuk point yg penangkapan, data2 yg dihimpun apakah dr kami bnnyk juga menemukan kasus pengendali jaraingan datangnya dari napi yang berada di lapas, baiknya kasus pengungkapan yg melibatkan napi2 itu serta juga lokus lapas tsb, apakah itu juga harus masuk sub2 di point indikator penangkapan? Harga, terkesan bnn seperti menjual narkoba, namun di satu sisi juga harus mengisi data trkait harga tsb,
• Narsum
Residisme itu bisa diterjemahkan 5 sinonim, tolak ukut berdasarkan keluar masuk penjara, Ketika dy sudah dipanggil oleh polisi/kepala sipir; tertangkap proses masuk ruang tahanan/isolasai/ditahan kembali; penuntutan kembali; berdasarkan keluar masuk penjara, dengan 5 uraian tolak ukur ini, brgkli qt melakukan pembobota, sub yg berbeda khusus untuk para napi di lapas pengendali.
• Bu mia
Bagaimana strategi untuk membuat indikator2 dituangkan ke dlm juknis, yang memudahkan para p2m di masing2 wilayah.
• Narsum
Apakah BNN bisa melibatkan atau bekerja sama dengan Perguruan tinggi setempat dalam menjalankan program tsb, untuk mensiasati kekurangan SDM mungkin diberikan Batasan untuk mereka seberapa banyak data yang di olah.
• Mas aga
Terkait dengan stndar dan opsional, dari semuanya, disaat tindak pidana narkotika antara melakukan tindak pidana dengan pelaku, nilai bobot nya lebih berbobot mana? dalam penilaian pembobotan Kawasan rawan ini apakah wajib untuk kita menggunakan data lbh bnyk data eksternal apakah lebih baik?
• Narsum
Jika ada riset pembobotan, maka menurut saya yg industri akan diberikan bobot yang lebih besar.
Lembaga2 lain punya kepentingan untuk melakukan manipulasi data.
• Kesimpulan Sesi 1:
– Rekomendasikan bahwa, pengukuran indeks bukan tunggal tetapi pengintegarsian antar Lembaga.
– Dlm pengukuran ini akan mempengaruhi mindset kita;
– Rekomaendasi bahwa sisi pasokan permintaan dlihat dr standar bobot dg opsional yg menjadi tambahan ketika mengukur indeks, ini hrs kita pertimbangkan. Sehingga kita dpt menentukan bisa mengeneralisasikan yg akan mnggambrkan suatu angka menjadi kondisi Kawasan kerawanan.;
– Ad bbrp yg hrs dpertimbangkan APH dlm penyalahgunaan, bgmn pnyalhgun mengarah kpd kelompok rentan pemuda,
SESI 2
1. Bu Mia
Bu mia memaparkan paparan “Juknis Pemberdayaan Alternatif”, Adapun draft Juknis Dayatif, terdiri dari:
• Bab I Pendahuluan (Tim 4)
• Bab II Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba (Tim 3)
• Bab III Proses Bisnis Pemberdayaan Alternatif (Tim 1)
• Bab IV Pengukuran Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba (Tim 2)
• Bab V Penutup (Tim 4)

Baca juga:  Kolaborasi BNN - Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa

2. Bu yanti
Saran saya dibuat Kesepakatan gambaran pengukuran kerawanan itu cukup menggambarkan kerawanan atau intervensi program itu.
3. Pak Guno,
– Tanggapan trkait dg Kawasan rawan :
• Ada produksi narkoba;
Narkotika ada 2 jenis, alami dan sintetis, selama disitu ada rawan itu dy rawan
• Ada batas negara yang berproduksi;
• Terjadi kasus di tmpt tsb (penangkapan, penyalahgunaan).
– Yang diutamakan itu harus orientasi hasil dan pengukuran kesuksesan itu dg perubahan pendeketan kpd org (fokus kpd manusia), (mengukur kesuksesan harus fokus kepada benefit yg didapatkan oleh manusia yang diintervensi oleh dayamas BNN, bukan dr hektar yang dmusnahkan atau manusia yg ditangkap).
4. Mba Tami
Mungkin sebelum ada pembuatan ini dasar dari masalahnya itu apa, akarnya apa, sehingga kita membuat juknis ini. Nanti itu akan terlihat ke arah mana.
5. Bu wildah
Indikator yg 5 itu yg perlu dikaji, landasannya harus kuat, jika mau mengadop yg punya PBB.
6. Mas tomi
Juknis ini memang menjadi hal yang krusial, saat ini dibuat yang sederhana dulu karena sudah deadline, untuk pengukurannya dilakukan tahap berikutnya.
7. Pak yogi
Hasil dari diskusi, Terkait dengan perubahan juknis, harus dilihat berdasarkan luas lokasi, arah juknisnya harus jelas yg brasal dr mslh trtntu, kemudian hrs dilakukan evaluasi trkait dg perubahan juknis tsb.

Baca juga:  BNN RI Gelar Seminar Tentang Politik Hukum Nasional Dalam Perubahan UU Narkotika

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

#War on drug

#Indonesia Bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel