

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, pada tanggal, 11 Maret 2025 dalam rangka P4GN.
BNN.GO.ID. Jakarta, 11 Maret 2025, Rapat dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Adapun pointer dalam rapat tersebut diantaranya sebagai berikut Pemilihan judul “Kolaborasi” sudah disepakati bersama dalam rapat kegiatan. Penyusunan Dokumen Kolaborasi ini merupakan tugas dari Deputi Bidang Dayamas yang bertujuan untuk mendukung isi Inpres sebagai dokumen kunci untuk langkah ke depan dalam berkegiatan di tahun 2026-2029. Perwakilan Dep. Bidang Pencegahan menyampaikan agar penyusunan dokumen program ini apakah akan berkelanjutan atau tidak. Perwakilan dari Dep. Bid. Rehabilitasi menyampaikan Penyusunan dokumen ini sasarannya belum spesifik.selain itu tujuan dari penyusunan ini diharapkan bukan hanya untuk kolaborasi saja tetapi untuk sebagai pedoman juga. Perwakilan Dep. Bid. Pemberantasan menyampaikan bahwa penulisan untuk kata peredaran Narkotika atau Narkoba agar dapat disesuaikan. Bappenas juga menyampaikan bahwa tim Bappenas siap membantu untuk penyusunan Sambutan dari Menteri Bappenas. Perlu menjadi perhatian untuk pengawasan/Monev agar dapat dilaksanakan oleh BNN, Bappenas, dan Menkopolkam.

#IndonesiaDrugFree #IndonesiaBersinar