

Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat lanjutan Penyusunan Draf Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang dan Kawasan Rawan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 21-22 Agustus 2025 yang melibatkan K/L terkait, antara lain Kemen KKP, Kemen BUMN, Kemen Perindustrian, Kemensos, Kemendagri, Kemen ATR/BPN, Kemen PAN RB, Kemen KES, Kemen Pemuda & Olah Raga, Kemen PPPA, Kemen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kemen Lingkungan Hidup (KLH), Kemen Imigrasi & Pemasyarakatan, Kemen Keuangan, Kemen Perumahan & Kawasan Permukiman, Bappenas dan BNPP serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian
Rapat dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh stakeholder dalam implementasi Grand Design Alternative Development (GDAD) pada lokus yang sama dan berperan sesuai tusinya secara holistik melakukan pemulihan kawasan rawan Narkoba demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba.
Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi, dipandu oleh
1. Surya Gautama, SH (Analis Datin) sebagai Moderator
2. Sri Haryanti, SSos, MSi (PSM Ahli Muda) sebagai pemateri 1
3. Yudhi Widiarto, S.P. (PSM Ahli Madya) sebagai pemateri 2
4. Lia Amalia, SH, MKn (Kemen ATR/BPN) sebagai pemateri 3
Dilanjutkan Penyampaian Rencana Aksi GDAD oleh masing-masing Kementerian/Lembaga
Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“War on Drug for Humanity