

Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, menyelenggarakan Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba melalui Verifikasi Rencana Aksi K/L. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 23 dan 28 Oktober 2025 yang melibatkan Kemendagri, Kemenkes, Kemenhub, Kemenaker, Kemen Ekraf, Kemenpora, Kemenperin, KKP, Kemenhut, Kemen PUPR, Kemen PPK/BKKBN, BNPP dan Bappenas serta unit kerja internal BNN seperti Direktorat Dayatif, Biro Perencanaan dan perwakilan dari seluruh Kedeputian.
BNN.GO.ID_Rapat dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M. Dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan Melakukan verifikasi data rencana aksi K/L dengan memfinalkan jenis rencana aksi dan target tahunan masing-masing K/L dalam Implementasi GDAD 2025-2029. K/L berperan sesuai tusinya secara holistik melakukan pemulihan kawasan rawan Narkoba demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba.
Pada sesi diskusi tematik dan penyusunan rencana aksi, dipandu Moderator Surya Gautama, SH (Analis Datin Dit. Dayatif), Narsumber Andy Ruswar (Direktur Kuliner Kemen Ekraf), Farida Mahmudah (Kabag TU PLTB Kemenhub), Yudhi Widiarto, SP (PSM Ahli Madya Dit. Dayatif), Sri Haryanti, SSos, MSi (PSM Ahli Muda Dit. Dayatif), Bambang Sigit Sugiharto, S.St.Pi., M.Si.,( Kasubdit Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan, KKP). Sesi selanjutnya diskusi verifikasi RAN GDAD oleh masing-masing K/L
Bahwa K/L mempunyai peran penting dalam pemulihan kawasan rawan narkoba sesuai dengan Visi Asta Cita Presiden RI bahwa semua terlibat dalam membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
#warondrugsforhumanity
#IndonesiaBERSINAR





 
 












