
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Rehabilitasi Tahun 2026 dengan tema “Akselerasi Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Mendukung Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkotika”. Kegiatan yang digelar di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini menjadi sarana koordinasi, konsolidasi, serta percepatan keselarasan kebijakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan jantung kemanusiaan dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berpihak pada pemulihan korban penyalahgunaan narkotika serta perlindungan masa depan bangsa.
“Misi Kita adalah meningkatkan keterpulihan bagi penyalahguna narkoba. Layanan rehabilitasi harus menjamin keberlanjutan, reintegrasi sosial, serta penguatan layanan yang terintegrasi, inklusif, dan berbasis komunitas sebagai investasi terbaik menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, pada sesi pemaparan kebijakan, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menyampaikan komitmennya dalam mendukung misi BNN melalui penguatan layanan rehabilitasi narkoba yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui strategi perluasan akses layanan, peningkatan mutu layanan rehabilitasi medis dan sosial, serta penguatan keberlanjutan program rehabilitasi berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi digital.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi berkelanjutan harus dipahami sebagai satu kesatuan layanan terintegrasi, bukan sekadar tahapan, sehingga mampu meningkatkan angka keberhasilan program dan keterpulihan klien sejak proses rehabilitasi hingga bina lanjut.
Melalui Rakernis ini, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN diharapkan mampu memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah serta meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan rehabilitasi narkotika guna mendukung peningkatan keterpulihan korban penyalahgunaan narkotika.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













