1. Colombo Plan adalah suatu organisasi kerjasama antar negara di bidang pemba ngun an social dan ekonomi di Asia Selatan dan Asia Tenggara, beranggotakan 26 negara Asia Pacific: Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Fiji, India, Indone sia, Iran, Japan, South Korea, Lao PDR, Malaysia, Maldive, Mongolia, Myanmar, Nepal, New Zealand, Pakistan, PNG, The Philippines, Singapore, Sri Lanka, Thailand, USA, and Vietnam. Asalnya disebut Colombo Plan untuk kerja sama pembangunan ekonomi Selatan-Selatan, didirikan pada tahun 1951 di Kolombo Strilanka, semula beranggo takan hanya 7 negara Persemakmuran.2. Pada tahun 1977 diubah menjadi Colombo Plan untuk Kerjasama Pembangunan Sosial dan Ekonomi di Asia Pacific. Keanggotaannya diperluas menajdi 26 negara dan programnya juga diperluas. Berdasarkan asas kemistraan. Kesewadayaan, dan kego tong-royongan dalam proses pembangunan, CP memusatkan perhatian kepada kerjasama pengeembangan sumber daya manusia Selatan-Selatan. Program Colombo Plan mencakup: 1) Programme for Public Administration 2) Programme for Private Sector Development 3) Drug Advisory Programme (DAP), 4) Long-term Fellowship Program 5) Programme on Environment.3. Rapat Focal Point Nasional CP-DAP yang pertama yang diselenggarakan di Male, Maladewa pada bulan Juni 2008, Dalam Rapat Pertama tersebut telah disepakati 9 program jangka panjang dan 37 program jangka pendek. Sekitar 2.379 orang peserta pelatihan dari berbagai Negara anggota Colombo Plan telah mendapat manfaat dari program jangka pendek tersebut. Program CP-DAP ditujukan kepada menanggapi kebutuhan Negara-negara anggota akan prakarsa pengurangan permintaan narkoba. CP-DAP memusatkan perhatian kepada kebutuhan Negara-negara anggota akan pemngembangan sumber daya manusia pengurangan permintaan. 4. Di Indonesia CP-DAP telah bekerja sama dengan Nahdatul Ulama dalam pengembangan sumber daya manusia pencegahan dan terapi-rehabilitasi berbasis pesantren. Di Afghanistan, CP-DAP mendukung pemba ngunan 26 pusat terapi-rehabilitasi,. Di Asia mengembangkan Pusat Certifikasi dan Edukasi. 5. RapatFocal Point Nasional CPDAP yang Kedua sekarang, diselenggarakan di Jakarta pada tanggala 2 -3 Desember 2009 akan memusatkan perhatian kepada: Mereview keefektifan dari program-program dan kegiatan CP-DAP yang berjalan yang disepakati dalam Rapat pertama di Male, tahun 2008. Mengadakan penelusuran tentang kebutuhan-kebutuhan Negara-negara anggota akan prakaarsa baru dalam bidang pengurangan permintaan, serta menengarai dan membhas isyu-isyu yang berkaitaan dengan kegiatan Colombo Plan – Drug Advisory Programme di wilayah Asia Pacific region, termasuk pendidikan dan sertifikasi bagi personil terapi dan rehabilitasi dan pemetaan sebaran penyalahguna dan pecandu narkoba dan fasilitas terapi-rehabilitasi yang ada.6. Pertemuan Focal Point nasional CP-DAP deselenggarakan secara bersama oleh BNN dan Sekretariat CP-DAP, dan dukungan dana United States Department of States, Bureau fo International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL). Pertemuan kali ini diilkti oleh 50 peserta asing dari 20 dari 26. Upacara Pembukaan Pertemuan ini dihadiri juga oleh Datoâ
Siaran Pers
PRESS RELEASE THE 2ND MEETING OF THE NATIONAL FOCAL POINTSOF THE COLOMBO PLAN – DRUG ADVISORY PROGRAMME (CP – DAP)JAKARTA, 2 – 4 DECEMBER 2009
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
