Kepala BNN Drs. Anang Iskandar, SH, MH meresmikan penggunaan poli rehabilitasi Narkoba di Rumah Sakit (RS) H.A. Djunaid – Pekalongan, Sabtu (15/6). Kegiatan ini merupakan salah satu kontribusi nyata komponen masyarakat, khususnya pihak rumah sakit swasta, dalam mendukung rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Menyikapi jumlah penyalah guna Narkoba yang ada saat ini kita dihadapkan pada satu permasalahan baru, yakni mengenai jumlah dan kapasitas panti rehabilitasi yang tersedia. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011 menyimpulkan bahwa prevalensi penyalah guna Narkoba di Indonesia saat ini sebesar 2,2%. Dengan kata lain diperkirakan terdapat 3,7 sampai dengan 4,7 juta penduduk Indonesia berusia 10-59 tahun yang merupakan pengguna Narkoba (data BPS tahun 2010 penduduk Indonesia berusia 10-59 tahun berjumlah 173.603.397 orang).Data BNN menyebutkan dari jumlah dari jumlah ± 4 juta tersebut baru sekitar 18.000 atau 0,47% penyalah guna yang berkesempatan mendapatkan layanan rehabilitasi. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan panti rehabilitasi yang tersedia serta masih adanya keengganan para pecandu Narkoba atau keluarganya untuk melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Tiap harinya diprediksi 40 orang meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan Narkoba. Data penelitian juga menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan Narkoba mencapai Rp. 41 Triliun pertahun, terdiri dari biaya ekonomi dan sosial. Selain itu saat ini juga telah ditemukan 251 jenis Narkoba baru yang beredar di dunia. Di Indonesia sendiri ditengarai ada 14 jenis Narkoba baru yang sudah teridentifikasi.Untuk cakupan wilayah dunia, menurut World Drug Report 2012 yang dikeluarkan oleh United Nation Office on Drug and Crime (UNODC), pada tahun 2010 diperkirakan terdapat 153 – 300 juta penduduk dunia berusia 15 – 64 tahun yang mengkonsumsi Narkoba dalam setahun dan hampir 200.000 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan Narkoba setiap tahunnya. Data dari Jurnal P4GN Tahun 2011 juga menyebutkan bahwa prevalensi jumlah penyalahguna Narkoba di Jawa Tengah sebesar 1,9% atau sekitar 428.000 orang.Oleh karenanya sebagai salah satu bentuk kepedulian komponen masyarakat, pada hari ini Rumah Sakit (RS) HA. Djuinaid – Pekalongan meresmikan penggunaan sebagian fasilitasnya untuk dijadikan Poli Rehabilitasi Narkoba. Terbentuknya layanan poli rehabilitasi ini sendiri merupakan salah satu implementasi dari penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan lembaga-lembaga rehabilitasi adiksi masyarakat pada tanggal 17 Mei 2013 lalu.Dalam pelaksanaannya, BNN akan memberikan dukungan berupa tes urine dan obat-obatan kepada 40 pasien yang terdaftar di poli rehabilitasi narkoba RS HA. Djunaid di tahun 2013 ini. BNN juga akan berikan bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi bagi para petugas yang mengawaki. Sebagai gambaran, di tahun 2013 ini Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menargetkan untuk dapat memberikan dukungan terhadap 400 pecandu Narkoba yang ada di berbagai rumah sakit atau klinik swasta.Poli rehabilitasi Narkoba RS HA Djunaid saat ini diawaki oleh 1 orang psikiater, 1 orang psikolog, 2 dokter umum, 2 perawat, dan beberapa tenaga administrasi. Metode yang digunakan adalah rawat jalan 3 bulan setelah sebelumnya pasien menjalani detoksifikasi selama 7 hari. Selain itu RS Djunaid juga memiliki layanan laboratorium, poli kandungan, poli penyakit dalam, poli penyakit paru, dan sebagainya, sehingga pasien Narkoba yang memiliki dampak ikutan dapat diperiksa secara lebih intensif di poli tersebut.Rangkaian acara diawali dengan talkshow bertemakan Generasi Sehat Tanpa Narkoba, menghadirkan narasumber Drs. Anang Iskandar, SH, MH (Kepala BNN), Dr. H. Alfitra Salam, APU (Deputi Bidang Kepemudaan Kemenpora), dan H. Alf Arslan Djunaid, SE (Wakil Bupati Pekalongan). Acara ini diikuti oleh perwakilan muspida setempat maupun berbagai komponen masyarakat dan akademisi. Setelah acara talkshow dilanjutkan dengan peresmian beroperasinya Poli Rehabilitasi Narkoba RS HA. Djunaid yang ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Kepala BNN kepada pihak rumah sakit. Acara berlanjut ke gedung BNNP Jawa Tengah pada siang harinya. Disini Kepala BNN melakukan tatap muka sekaligus bersilaturahmi dengan para personel BNNP dan beberapa BNNK yang berada di wilayah Jawa Tengah, seperti Purbalingga, Cilacap, Kendal, dan Batang.Dengan adanya peran serta komponen masyarakat melalui dukungan layanan rehabilitasi, diharapkan dapat memininalisir jumlah penyalahguna Narkoba saat ini demi mewujudkan semangat Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015
Berita Utama
Poli Rehabilitasi Narkoba Rumah Sakit H.A. Djunaid Resmi Beroperasi
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025