
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan bilateral bersama Assistant Secretary Renato A. Gumban, Deputy Director General for Operation Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA), Jumat (24/11). Pertemuan yang berlangsung di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali, ini menjadi pertemuan keempat antara BNN RI dan PDEA sejak ditandatanganinya nota kesepahaman pada tahun 2015 silam.
Pertemuan Bilateral antara BNN RI dan PDEA yang digelar pada hari ini merupakan bentuk komitmen keduanya dalam mengatasi permasalahan narkotika. Kedua negara sepakat melakukan berbagai peningkatan kerja sama dalam menemukan solusi yang komprehensif mengatasi permasalahan narkotika baik di Indonesia maupun Filipina, sebagaimana yang dilakukan pada rapat hari ini yaitu melakukan pertukaran informasi berkaitan dengan tindak pidana narkotika, pencucian uang, intelijen, dan K-9.
Berkaitan dengan K-9, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menyampaikan bahwa BNN memiliki tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan K-9, mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan berbanding dengan usia anjing pelacak yang pendek.
“Mengingat tantangan yang cukup besar terkait anjing pelacak BNN pun melakukan breeding dalam rangka efisiensi dan mengurangi ketergantungan dari negara importir, meskipun saat ini proses breeding masih tertunda,” ungkap Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.
Mendengar hal tersebut Assistant Secretary Renato A. Gumban pun menawarkan untuk melakukan breeding anjing pelacak di negaranya.
“Kami memiliki program untuk breeding, kami siap bekerja sama apabila BNN ingin melakukan breeding anjing pelacak dan ke depan sangat memungkinkan untuk kita membuat pelatihan bersama bagi personel K-9,” tukas Renato A. Gumban.
Dalam pertemuan tersebut kedua pihak juga membahas mengenai penyelundupan narkotika di perbatasan dan tindak pidana pencucian uang. Pertemuan bilateral tersebut pun dimanfaatkan BNN dan PDEA untuk melakukan pertukaran informasi dan best practice.
Pertemuan bilateral ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperkuat komitmen antara BNN RI dan PDEA dalam berbagi gagasan inovatif, dan menyusun rencana aksi yang nyata untuk mencapai tujuan bersama guna meningkatkan keamanan dan kesejahteraan kawasan ASEAN, khususnya kedua negara.
Menutup pertemuan tersebut, Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. mengingatkan bahwa pekerjaan dalam mengatasi permasalahan narkotika tidak berhenti dengan ditutupnya pertemuan bilateral ini. Menurutnya pertemuan ini justru menjadi tanda untuk langkah baru menuju kolaborasi yang lebih dalam.
“Saya berharap hubungan ini dapat meningkatkan dan membawa perubahan positif bagi bangsa kita,” tutup Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.
Biro Humas dan Protokol BNN RI