Skip to main content
Siaran Pers

PENGUNGKAPAN KASUS PESTA SABU YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM PN BEKASI

Oleh 19 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang Hakim berinisial PW karena diduga tengah berpesta sabu dan ekstasi. Hakim PW diamankan bersama 2 (dua) orang rekannya berinisial SP dan MF, serta 4 (empat) orang wanita penghibur, di room 331, lantai 4, tempat karaoke Illigals, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (16/10), sekitar pukul 17.00 WIB.Penangkapan hakim ini bermula dari info masyarakat yang mengatakan bahwa adanya hakim nakal yang diduga kerap mengonsumsi Narkoba. Petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka PW. Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di room 331 dan mengamankan PW beserta rekan-rekannya inisial SP dan MF termasuk empat orang wanita penghibur inisial KN, FA, NA, DMR di dalamnya.Saat ini Hakim PW berdinas di Pengadilan Negeri Bekasi. Sebelumnya PW berdinas di Jayapura. Hakim PW mengonsumsi narkoba jenis ekstasi secara aktif 6 bulan yang lalu, akan tetapi pada saat dinas di Jayapura pada tahun 2010 Hakim PW sudah menggunakan ekstasi. Dari keterangan tersangka PW, ekstasi tersebut didapatkan dari Tangerang. Petugas BNN kemudian membawa PW dan para tersangka lainnya ke BNN untuk menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tes urine para tersangka didapatkan hasil sebagai berikut :

Baca juga:  BNN Apresiasi Pejuang-Pejuang P4GN
No. Nama Tersangka Jenis Kelamin Hasil Tes Urine Barang Bukti
MDMA (Ekstasi) METH(Sabu)
1. PW L + + 9,5 btr ekstasi (3 Gr)
2. SP L + + 0,5 btr ekstasi (0,2 Gr)
3. FA P +
4. NA P +
5. DMR P + + 6 btr ekstasi (2 Gr),0,4 Gr sabu dan bong
6. MF L
7. KN P

Hingga kini petugas BNN masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Diduga masih ada hakim lainnya yang terlibat kasus serupa. (DND)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel