
BNN.GO.ID, Jakarta – Predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan sebuah apresiasi kepada instansi pemerintah yang mampu berusaha lebih untuk membangun unit kerja percontohan yang berintegritas dan melayani dengan prima. Unit percontohan inilah yang nantinya akan menularkan virus perubahan sehingga semakin mendorong kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia.
Apresiasi dan penghargaan WBK WBBM ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Hal ini dimaksudkan agar momentum Hari Antikorupsi Sedunia mampu menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis dan berkelanjutan.
Pada tahun 2020, terdapat 3691 unit kerja yang diusulkan kepada tim penilai nasional yang berasal dari 70 Kementerian, 20 Pemerintah Provinsi dan 161 Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada tahap evaluasi lanjutan yang berhasil lolos adalah 2570 unit kerja. Kemudian, seleksi dilanjutkan pada tahap akhir yang berhasil lolos sebanyak 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.
Di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN), penganugerahan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diberikan kepada BNN Provinsi Bali, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Loka Rehabilitasi BNN Batam.
Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini merupakan salah satu arahan bapak Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0., ujar Jufri Rahman selaku PLT Deputi Reformasi Aparatur dan Pengawasan.
“Peringkat WBK/WBBM ini tidak bersifat permanen, artinya jika berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi nanti masih ditemukan fakta yang bertentangan dengan predikat WBK/WBBM maka predikat ini bisa dicabut,” tegas Jufri Rahman.
Wakil Presiden K.H. Ma’aruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan RB serta menyambut baik acara penting ini yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Semoga prestasi dan penghargaan yang telah dicapai terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi yang lainnya. Bagi unit kerja yang belum berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM agar terus berbenah diri dan berupaya untuk mengejar ketertinggalan dan membenahi segala kekurangan, pesan Wakil Presiden dalam sambutannya.
“Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang unggul dan berintegritas yang sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan untuk kemajuan. Dalam kaitan inilah kita perlu terus memperkuat langkah dan memperluas cakupan zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas birokrasi yang handal dan akuntabel serta aparatur yang professional,” imbuh K.H. Ma’aruf Amin.(ADR)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn