Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba) dalam beberapa tahun ini menunjukkan kecenderunga npeningkatan yang sangat pesat, baik kualitas maupun kuantitas. Berdasarkan data dari UNODC dietimasikan bahwa sebanyak 149 sampai dengan 272 juta jiwa yang mengkonsumsi narkoba pada tahun 2009, dengan kelompok umur 15-64 tahun atau sebesar 3,3%, dan diestimasikan setengahnya sebagai pengguna narkoba hingga sekarang. Hasil survey yang dilakukan BNN bekerjasama dengan pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2011 diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2% atau sekitar 3,8 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 10-60 tahun). Hal ini mengalami peningkatan sebesar 0,21% bila dibandingkan dengan prevalensi pada tahun 2008 sebesar 0,21% bila dibandingkan dengan prevalensi pada tahun 2008, yaitu sebesar 1,99% atau sekitar 3,3 juta orang.Masalahtersebuttelahmenimbulkanbanyakkorban, terutamakalanganmuda yang termasukklasifikasiusiaproduktif. Masalahinijugabukanhanyaberdampak negative terhadapdirikorban/penyalahguna, tetapilebihluaslagiberdampaknegative terhadapkehidupankeluargadanmasyarakat, perekonomian, kesehatannasional (HIV dan Hepatitis), mengancamdanmembahayakankeamanan, ketertiban, bahkanlebihjauhlagimengakibatkanterjadinyabiaya social yang tinggi (social hight cost) dangenerasi yang hilang (lost generation). Upayapenanggulanganmasalahdiatasdilakukandenganduapendekatanyaitu demand reduction dan harm reduction. Demand reduction adalahupayamengurangipermintaannarkoba yang berupakegiatan yang mengarahpadapemulihanpenyalahgunaannarkoba, mulaidari program detoksifikasi, rehabilitasi medic danrehabilitasi social. Harm reduction adalah program pengurangandampakburukdalambentukkegiatanpenjangkauandanpendampingan (outreach program), program pendidikansampaipada program pembagianjarumsuntikuntukmengurangiangka HIV/AIDS danpenyakitlainnya. Saatini Indonesia masihmemprioritaskanprogram demand reduction.Salah satumetode yang digunakandalampelayanandanrehabilitasipenyalahgunanarkobaadalah therapeutic community (TC). TC adalahsuatumetoderehabilitasi social yang ditujukankepadakorbanpenyalahgunanarkoba, yang merupakansebuah keluarga terdiridariatas orang-orang yang mempunyaimasalah yang samadanmemilikitujuan yang sama, yaituuntukmenolongdirisendiridansesama yang dipimpinolehseseorangdarimereka, sehinggaterjadiperubahantingkahlakudarinegatif kea rah tingkahlaku yang positif. Proses pemulihanmerupakan proses yang harusdijalaniseumurhidupseorangpecandu (long life process). Proses pemulihanitusendirimelewatienamperiodeyaitu1. Periodepraperawatan (pretreatment) pecanduakanmencobadenganberbagaicarauntukmengatasi proses ketergantunganfisikdanbelajaruntukmengakuibahwadiatidakbisamengontrolperilakupenggunaanzatnya.2. Periodestabilitasi (stabilization) pecanduakanbelajaruntuktidakmenggunakanzat, membuatkondisifisiklebihstabildarigejalaputuszat, belajaruntukmengatsitekanansosialdanmasalah.3. Periodepemulihanawal (early recovery) pecandupadatahapinimembangunpolapikirmengapaiatidakdapatlagimenggunakanzatadiktifdanmulaiuntukmembangun system nilai personal.4. Periodepemulihantengah (middle recovery) pecandumemasukimasatransisidimanaiamengalamihambatandalamketerampilanbersosialisasi, namuniasampaipadaperiodekonsolidadidiri.5. Periodepemulihanlanjut (late recovery) padasaatinidiharapkanpecandusudahmemilikikesadaran spiritual, memilikiprinsiphidup yang pastimenemukankeinginansertasemangathidup.6. Periodepemeliharaan (maintenance) pecandudiharapkanmempertahankankondisibebaszatnyadanmencobahidupkembalisebagimanamasyarakatpadaumumnyadengan system hidupmereka yang baru.Indikatorkeberhasilanmeliputiduaaspek, yaituindikatorkeberhasilan program dan indicator keberhasilanresiden. Indicator yang dapatdigunakanuntukmenilai program rehabilitasiiniberhasilataugagaladalah:1. Angka drop out padasetiaptahapan2. Angkaresiden yang kabur3. Angkakekambuhan4. Adanyapeningkatan status kehidupanresiden yang lebihbaikselamadansetelahmengikuti program yang dinilaidaripelaksanaanpekerjaan, sekolahdanperilakusehari-haridilingkungankeluargamaupundilingkungan social lainnya.Residen yang memenuhi criteria diatasakandiwisudadandisebutsebagairesiden yang telahpulih total (whole recovery person). Melaluitahapwawancaraberhadapandenganbeberapapenulisdari: psikolog, konselor, danpekerja social, sertadilakukanpemeriksaansilangdenganteman (peer group) menggunakandaftarpertanyaan. (kkh)
Artikel
Pengenalan Therapeutic Community
Terkini
-
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026 -
PERKUAT KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI NASIONAL, BNN SOSIALISASIKAN PENGUKURAN IKR TAHUN 2026 14 Okt 2026 -
BNN PERKUAT KOORDINASI LINTAS KEMENTERIAN DORONG PELARANGAN TOTAL VAPE 13 Okt 2026
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026
