Masalah Narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terjadi di segala lapisan masyarakat, mulai pejabat hingga rakyat biasa. Ancaman Narkoba pun kian mengkhawatirkan karena dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan, dan menghancurkan sebuah generasi.Menanggapi masalah Narkoba yang kian kompleks, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015.Dalam Inpres ini Presiden RI memberikan arahan kepada segenap Menteri, Pejabat Setingkat Menteri, Kepala LPNK, Gubernur, dan Bupati/Walikota bersama seluruh komponen masyarakat lainnya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015, melalui penyusunan Rencana Aksi di lingkungan masing-masing secara bersama mewujudkan pencapaian “Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015” sebagai tahap awal dalam mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”.Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI), untuk berkolaborasi dalam rangka melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada P4GN, melalui penandatangan nota kesepahaman.Nota kesepahaman ini sangat penting karena menjadi landasan kerjasama antara kedua pihak dalam melaksanakan kegiatan P4GN. Secara spesifik, kerjasama yang akan dijalin lebih terfokus pada aspek pengembangan pasca rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba. Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan direalisasikan adalah dalam bentuk kegiatan berikut ini : · Pengembangan usaha di bidang pertanian baik di bidang pembibitan dan pengolahan hasil produksi;· Pengembangan usaha di bidang peternakan berkelanjutan mulai dari pembibitan, penggemukan, dan pemotongan;· Pengolahan pupuk kandang, biogas, dan makanan ternak;· Mendukung tersedianya sarana dan prasarana dalam membentuk recovering addict menjadi manusia yang tangguh dalam mengembangkan potensi diri menuju hidup yang normatif, produktif, dan mandiri; dan· Melaksanakan kampanye pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada para petani anggota HKTI serta pembentukan Kader Anti Narkoba. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan HKTI dalam rangka pelaksanaan Cetak Biru (blue print) rehabilitasi berkelanjutan berbasis kekaryaan bagi para pecandu Narkoba yang telah pulih (recovering addict), merupakan bukti konkret kedua pihak dalam upaya mengurangi permintaan dalam konteks Narkoba (demand reduction).Melalui kerjasama yang dijalin antara BNN dan HKTI diharapkan para korban penyalahguna Narkoba dapat segera pulih dan mampu menjalankan kehidupan secara sehat, mandiri, dan produktif. Humas BNN
Siaran Pers
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DENGAN HIMPUNAN KERUKUNAN TANI INDONESIA
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
