Skip to main content
Siaran Pers

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA KE-1; SETENGAH JUTA ANAK BANGSA SELAMAT DARI ANCAMAN NARKOBA

Oleh 01 Mar 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA KE-1; SETENGAH JUTA ANAK BANGSA SELAMAT DARI ANCAMAN NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Untuk pertama kalinya di tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis. Sebanyak 99,7 Kg sabu, 9.990 butir ekstasi jenis baru, dan 118,34 Kg daun khat yang disita dari 4 (empat) orang tersangka dimusnahkan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, disisihkan sebanyak 94 gram sabu, 10 butir ekstasi, dan 140 gram daun khat guna pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini, berasal dari 4 (empat) kasus narkotika dengan modus yang berbeda. Salah satunya adalah upaya penyelundupan narkotika berupa daun khat yang dilakukan melalui paket kiriman udara. Sebanyak 118.480 gram daun khat yang dikemas dalam ± 8 (delapan) dus dikirim dari Ethiopia dengan dua alamat tujuan fiktif yang berbeda.

Selain jalur udara, jaringan sindikat narkotika juga menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dan juga darat. Sebanyak 73.949,43 gram sabu dan 10.000 butir ekstasi dibawa pelaku dengan menggunakan sebuah kapal melalui perairan Jambuaye, Aceh Utara, sedangkan 25.852,52 gram sabu lainnya dibawa melintas jalur perbatasan Medan dan Aceh dengan menggunakan mobil pick up.

Baca juga:  BNNP KEPRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU LEWAT LAUT DAN UDARA

Adapun kronologis dari kasus-kasus tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai berikut :
73,94 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Lintasi Perairan Aceh
Pada hari Kamis (10/1), sekitar pukul 09.00 WIB di Perairan Jambuaye Aceh Utara, petugas mengamankan 3 (tiga) orang pria berinisial SB alias Pu, MZu, dan MZa. Ketiganya tertangkap tangan membawa 73.949,43 gram sabu (70 bungkus) dan 10.000 butir ekstasi (2 bungkus) dengan menggunakan Kapal Boat KM. Karibia.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ekstasi yang dibawa adalah ekstasi jenis baru. Selain kandungan MDMA, juga terdapat kandungan PMA (paramethoxyamphetamine) dan MMA.

Berdasarkan pengakuan SB alias Pu, narkotika tersebut ia ambil di perairan Malaysia atas perintah BL (DPO) dengan upah Rp 10.000.000,- per bungkus.

25,85 Kg Sabu Medan – Aceh
Pada hari Sabtu (19/1), sekitar pukul 11.50 WIB di Pasar Geruegok, Jl. Lintas Medan – Banda Aceh, telah diamankan seorang pria berinisial S alias P dengan barang bukti berupa 24 bungkus plastik berisi sabu dengan berat mencapai 25.852,52 gram. Sabu tersebut dibawa menggunakan mobil pick up yang dikendarai dari Medan menuju Aceh. Tersangka mengaku hanya mendapatkan instruksi melalui ponselnya dari seseorang yang tidak ia kenal.

Baca juga:  BNN BAKAR GANJA SIAP PANEN

Daun Khat Asal Ethiopia
Pengungkapan 2 (dua) kasus penyelundupan daun khat berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket yang dikirim melalui Ethiopia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan x-ray dan kemudian menemukan daun kering menyerupai teh yang dikemas kedalam plastik. Dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa daun kering tersebut merupakan narkotika jenis katinon. Paket-paket tersebut dikirim dengan tujuan alamat fiktif di dua kawasan berbeda, yaitu Tangerang, Banten, dan Cirebon, Jawa Barat. Kasus pertama diungkap pada Selasa, 20 November 2018 dan Kamis, 24 Januari 2019. Petugas yang telah melakukan controlled delivery atas paket tersebut hingga kini belum berhasil menemukan tersangka.

Ancaman Hukuman :
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dengan melakukan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 508.500 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga:  BEKERJA SAMA DENGAN BNN PROVINSI, BNN UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA

 

HUMAS BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel