Skip to main content
Siaran Pers

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU 6239,9 GRAM

Oleh 02 Okt 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tindak pidana Narkotika yang disita dari pengungkapan dua kasus dalam bulan September 2012.Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penyelundupan sabu oleh seorang WNI berinisial M, seberat 5160,5 gram, pada 11 September 2012 lalu.Adapun kronologis pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/81–INTD/IX/2012/BNN, adalah sebagai berikut :Penyelundupan Narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, pada 11 September 2012 lalu. Kasus ini terbongkar setelah petugas KPPBC mencurigai seorang tersangka berinisial M, yang membawa sabu seberat 5160,5 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam dinding koper. KPPBC dan petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dengan cara control delivery ke sebuah kawasan di Jalan Jaksa Menteng. Petugas BNN akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka KWH, WNA asal Malaysia, yang mengaku sebagai wiraswastawan, yang diduga sebagai calon penerima sabu tersebut, di Hotel Margot di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Setelah barang bukti sabu seberat 5160,5 gram mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas BNN menyisihkan 5 gram untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan atau pemeriksaan laboratorium, sehingga total sabu yang dimusnahkan seberat 5155,5 gram. Sedangkan barang bukti kedua diperoleh dari pengungkapan kasus kepemilikan Narkoba oleh seseorang berinisial YPD, seberat 1250,6 gram sabu dalam bentuk kapsul, sebanyak 97 buah, pada tanggal 13 September 2012, di Depok. Adapun kronologis pengungkapan kasus ini dijelaskan dalam Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/82–NAL /IX/2012/BNN sebagai berikut : Saat petugas BNN menangkap tersangka YPD di sebuah rumah makan di kawasan Margonda, petugas menemukan Narkotika jenis sabu yang telah dimasukkan ke dalam kapsul, sebanyak 42 buah dengan berat brutto 536,8 gram. Menurut pengakuan YPD, barang ini diperoleh dari BKM, WN Kenya yang berhasil membawa sabu dari Kenya ke Indonesia dengan cara ditelan. BKM tiba di Jakarta pada 11 September 2012 dengan menggunakan pesawat Qatar Airlines. Menurut keterangan YPD, BKM menyerahkan sabu kepada YPD di Hotel N1 di kawasan KS Tubun Jakarta Pusat. Selanjutnya, petugas bergerak ke hotel tersebut untuk menangkap BKM, namun saat tiba di lokasi, BKM tidak ditemukan karena telah check out. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar hotel tersebut, dan akhirnya BKM berhasil ditangkap di Hotel Bimo, yang letaknya tidak jauh dari hotel pertama ia menginap.Petugas kemudian melakukan penggeladahan di rumah kontrakan YPD di kawasan Citayam, Depok, dan ditemukan shabu yang sudah dikemas dalam 55 kapsul dengan brutto 713,8 gram. Dari pengakuan YPD, sabu tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berkulit hitam yang ia tidak kenal, pada pertengahan Agustus 2012 lalu, di Hotel N1, Jakarta Pusat. Total sabu yang disita BNN dari tangan YPD sejumlah 97 kapsul, dengan berat 1250,6 gram. Dari total jumlah tersebut, BNN menyisihkan 10 kapsul seberat 166,2 gram untuk kepentingan pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium, sehingga sabu yang dimusnahkan seberat 1084,4 gram. Jumlah total barang bukti sabu yang dimusnahkan dari dua laporan kasus di atas adalah 6239,9 gram. Dengan dimusnahkannya barang bukti di atas setidaknya lebih dari 24.960 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan ke-20 kalinya yang dilakukan oleh BNN selama tahun 2012. Berikut ini adalah jenis dan jumlah barang bukti yang telah dimusnahkan BNN selama tahun 2012 :

Baca juga:  Puslitdatin BNN Gelar Sosialisasi Hasil Penelitian BNN Tahun 2012 di Bali
Jenis Barang Bukti Jumlah Barang Bukti Telah Dimusnahkan
1. Shabu 53.442,61 gram
2. Ganja 43.019,95 gram
3. Kokain 793,90 gram
4. Heroin 10.116,70 gram
5. Ekstasi 1.418.669 butir
6. Negative substance 101 gram

(BK)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel