Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika yang ke-14 dalam tahun 2012 ini. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ganja, kokain dan ekstasi, berkat kerjasama BNN dan Bea dan Cukai.Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, pada Senin (12/5), atas sebuah paket kiriman dari Belanda. Dalam paket itu terdapat sebuah kardus yang berisi 7 kaleng bertuliskan voor de allerliefs jut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, dalam ketujuh kaleng ini disembunyikan Narkotika Golongan I jenis ganja, seberat 1,2 kg. Selanjutnya, Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengembangan kasus. Tepatnya pada Selasa (15/5), BNN melakukan control delivery ke alamat tujuan paket tersebut yaitu di PT Gaia Maru, di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat tiba di lokasi, petugas menyerahkan paket berisi narkotika itu kepada seseorang karyawan PT Gaia Maru, berinisial H. Setelah menerima barang tersebut dan menandatangi bukti penerimaan barang, petugas BNN menangkap H. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pada H, ia mengaku beberapa kali disuruh oleh STW untuk mengambil paket yang berasal dari Belanda. STW sendiri tinggal di Apartemen Taman Rasuna Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas kemudian menangkap STW dan melakukan penggeledahan di tempat kerja STW, yaitu di PT Gaia Maru. Di meja kerja tersangka STW, petugas BNN menemukan 7 paket narkoba berbagai jenis yaitu ganja, kokain dan ekstasi. Setelah seluruh barang bukti tersebut ditetapkan oleh kejaksan Negeri Jakarta Barat, petugas BNN harus memusnahkan barang bukti tersebut. Berikut ini adalah rincian barang bukti dan jumlah yang harus dimusnahkan.
Kode Paket | Jenis Narkoba | Berat/Jumlah | Sisih BB untuk Pembuktian Perkara/Uji lab | Jumlah BB dimusnahkan |
A | Ganja | 1,0 gram | 1,0 gram | – |
B | Ganja | 7,6 gram | 7,6 gram | – |
C | Kokain | 37,3 gram | 2,5 gram | 97,7 gram |
D | Kokain | 131,8 gram | 2,5 gram | 97,9 gram |
E | Kokain | 60,8 gram | 2,5 gram | 58,3 gram |
F | Ekstasi | 49 butir | 10 butir | 39 butir |
G | Ganja kering | 1.200 gram | 10 gram | 1.190 gram |
Dari tabel di atas, disimpulkan bahwa :1.Total barang bukti ganja kering yang disita adalah 1.208,6 gram. Petugas menyisihkan 18,6 gram untuk pembuktian perkara di persidangan dan uji lab, sehingga total ganja yang dimusnahkan adalah 1.190 gram. 2. Jumlah total kokain yang disita seberat 229,9 gram. Petugas menyisihkan 7,5 gram untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan dan uji lab sehingga total barang bukti kokain yang dimusnahkan adalah seberat 222, 4 gram. 3. Jumlah total ekstasi sebanyak 49 butir. Petugas BNN menyisihkan 10 butir di antaranya, untuk kepentingan pembuktian perkara atau uji lab, sehingga total barang bukti ekstasi yang dimusnahkan adalah seberat 39 butir. Hingga Juni 2012 ini, BNN telah memusnahkan 35.027,3 gram shabu, 455.797,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, 3.151 butir ekstasi, dan 222,4 gram kokain. (VDY)