Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

Oleh 14 Feb 2026April 8th, 2026Tidak ada komentar
pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

BNN PETAKAN POTENSI DESA RAWAN TANAMAN TERLARANG DI MANDAILING NATAL, DORONG EKONOMI ALTERNATIF MASYARAKAT

Mandailing Natal – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif melaksanakan kegiatan pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 10–13 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan di dua desa prioritas, yakni Desa Tanjung Julu dan Desa Aek Nabara, Kecamatan Panyabungan Timur, sebagai bagian dari strategi nasional penanganan kawasan rawan narkoba melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Tim III Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Yudhi Widiarto, menyampaikan bahwa pemetaan ini menjadi langkah awal dalam merancang program pemberdayaan yang tepat sasaran.

“Kegiatan ini bertujuan menggali potensi riil masyarakat, baik dari sisi sumber daya alam maupun kemampuan SDM, sehingga program yang dirancang ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu menjadi solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa. Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara terdapat 477 kawasan rawan narkoba, dengan Mandailing Natal menjadi salah satu wilayah prioritas karena masih adanya aktivitas penanaman ganja.

Baca juga:  BBCCC - Sing Against Drugs, Tanamkan Bahaya Narkoba Sedari Dini Melalui Nyanyian

Selama kegiatan, tim melakukan koordinasi lintas sektor, forum diskusi kelompok (FGD), serta peninjauan langsung ke lapangan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat setempat.

Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal, Syamsul Arifin, menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan alternatif ini. Ia juga mengungkapkan adanya peluang kerja sama dengan sektor swasta.

“Pemkab Mandailing Natal sangat mendukung. Bahkan ada ketertarikan dari pihak swasta untuk mengembangkan komoditas pisang abaka di Desa Aek Nabara sebagai alternatif ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil pemetaan, Desa Tanjung Julu diketahui memiliki potensi kuat pada sektor perkebunan karet dan hortikultura, meskipun masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses lahan. Sementara itu, Desa Aek Nabara memiliki potensi pada komoditas kopi dan kayu manis, namun terkendala aksesibilitas yang sangat terbatas serta minimnya layanan dasar seperti listrik dan jaringan komunikasi.

Selain potensi jangka panjang seperti pengembangan pisang abaka, BNN juga mendorong program jangka pendek melalui pelatihan keterampilan (life skill), salah satunya pembuatan produk berbahan bambu seperti tusuk sate.

Baca juga:  Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau

Program ini dinilai memiliki peluang pasar yang jelas, bahkan telah ada rencana kerja sama pemasaran ke industri di Batam, serta dukungan alat produksi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan usaha yang legal, produktif, dan berkelanjutan sehingga tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal seperti penanaman ganja,” tambah Yudhi selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya.

BNN juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini, termasuk dukungan infrastruktur, perizinan pemanfaatan lahan, serta penguatan kelembagaan masyarakat.

Ke depan, hasil pemetaan ini akan menjadi dasar pelaksanaan rapat kerja sinergi stakeholder dan program pelatihan kewirausahaan yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya jangka panjang hingga 2029 dalam mewujudkan kawasan bersih narkoba dan masyarakat yang mandiri secara ekonomi.

pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

pemetaan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di kawasan rawan tanaman terlarang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel