Skip to main content
Berita Utama

Pembinaan Siswa Tentang Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Oleh 05 Nov 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Masalah penyalahgunaan Narkoba dan juga pelanggaran lalu lintas telah menjadi isu serius yang harus ditanggulangi secara komprehensif. Jika hal tersebut dibiarkan, maka kasus-kasus kecelakaan akibat Narkoba akan terus bertambah. SMPN 1 Baregbeg melihat kedua hal tersebut harus diantisipasi secara maksimal.Karena itulah, SMPN 1 Baregbeg menggandeng BNNK Ciamis dan Polsek Baregbeg untuk melakukan pembinaan kesiswaan bagi para pelajar SMPN 1 Baregbeg mulai dari kelas 1 hingga kelas 3, di GOR Koperasi Guru Hikmat Kecamatan Baregbeg, Kamis (01/11). Kegiatan pembinaan kesiswaan ini diikuti oleh lebih dari 800 siswa SMPN 1 Baregbeg. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar dengan Tertib Lalu Lintas.Kegiatan terebut diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab dan partisipasi pihak sekolah dalam membentengi generasi terdidik dari ancaman Narkoba dan kenakalan remaja, mengingat sasaran target Narkoba yang bersifat borderless atau tidak mengenal tempat, wilayah, serta kalangan masyarakat.Oleh karena itu masyarakat dituntut mengetahui, memahami, dan menyadari permasalahan Narkoba, serta terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Berdasarkan penggolongannya, maka ada 3 (tiga) Lingkungan Strategis membangun remaja terbebas dari ancaman Narkoba yaitu : 1) Lingkungan Keluarga, yaitu bagaimana peran orang tua untuk menyayangi, mengawasi, membina, dan mendidik anak remaja dengan baik. 2) Lingkungan Pendidikan Sekolah/Kampus, yaitu bagaimana peran tenaga pendidik dalam memberikan informasi bahaya Narkoba kepada siswa/mahasiswa sehingga anak didiknya terbebas dari ancaman Narkoba. 3) Lingkungan Masyarakat, yang maksudnya adalah seluruh komponen masyarakat menolak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dengan demikian strategi pencegahan di lingkungan pendidikan adalah upaya menjadikan para pelajar memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Mengingat apabila salah satu pelajar dalam lingkungan pendidikan menyalahgunakan Narkoba maka akan berdampak terhadap reputasi pelajar itu sendiri juga lembaga pendidikan bersangkutan. (BNNK CIAMIS)

Baca juga:  Rapat kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel