Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat ini dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Pulo Gebang Jakarta Timur.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi Kelompok masyarakat yang akan dilaksanakan.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif Kelompok Masyarakat di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2012 di AULA Masjid Perumahan DPR-RI.b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 11 orang, terdiri dari Kepala RT/RW Kelurahan Pulo Gebang yang berada di Jakarta Timur.2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta Jejaring dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Kelompok Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.Para Jejaring diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jaringan Kelompok Masyarakat Bebas Narkoba
Berita Utama
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat Jakarta Timur Pulo Gebang
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR 20 Nov 2025
