Skip to main content
Berita Utama

PEMBEKALAN PROGRAM REHABILITASI ADIKSI BERBASIS MASYARAKAT (CBU) PADA ORMAS WANITA KEAGAMAAN (PWKI)

Oleh 18 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah global yang mengakibatkan dampak buruk pada berbagai bidang kehidupan masyarakat dan bangsa meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan. Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh BNN, persentase jumlah penyalah guna narkoba mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 1,9% (tahun 2008) menjadi 2,2% (tahun 2011) dari populasi penduduk usia 10 s.d. 59 tahun atau sekitar 3,7 s.d. 4,7 juta jiwa. (Jurnal Data BNN 2011).Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah mengatakan, akibat utama dari penyalahgunaan narkoba adalah maraknya seks bebas di masyarakat. Dan ini merupakan tugas utama para ulama untuk menanggulanginya.Peran organisasi keagamaan dan atau pemuka agama yang menjadi pemimpin umat dalam membina mental dan rohani jamaah/jemaatnya dapat menjadi sarana yang efektif untuk mensosialisasikan pentingnya upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba kepada masyarakat luas. Para pemuka agama yang menjadi teladan bagi umatnya juga dapat menjadi pendorong masyarakat untuk tergerak dan ikut terlibat dalam upaya penjangkauan dan rehabilitasi korban penyalah guna dan/atau pecandu narkoba. Peran dimaksud dapat berupa sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, pembentukan rehabilitasi berbasis masyarakat (CBU) di lingkungan jamaah/ jemaatnya. Wanita sebagai figur utama dalam keluarga, memegang peranan penting dan memiliki pengaruh yang sangat luar biasa bagi masyarakat kita. Berdasarkan pandangan tersebut, beberapa organisasi masyarakat wanita keagamaan salah satunya Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) yang akan melakukan upaya pembentukan Community Based Unit (CBU). BNN sangat mendukung upaya pembentukan CBU ini, dan mendorong organisasi wanita keagamaan ini agar dapat melaksanakan layanan CBU. dr. Erniawati Lestari selaku narasumber mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan chronic relapsing disease yang dapat mengakibatkan kerusakan otak permanen, sehingga masalah penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya bagi masyarakat kita. Berhadapan dengan pecandu narkoba bukanlah hal yang mudah, demikian disampaikan oleh Suhartini Saragi, selaku kepala Seksi TC Dit. PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN. Maka dalam kegiatan ini peserta dibekali dengan materi yang meliputi pengenalan dasar-dasar program rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat, kebijakan deputi bidang rehabilitasi tentang program rehabilitasi, pemahaman tentang adiksi, teknik pemetaan dan penjangkauan klien potensial, metode pemulihan, deteksi dan intevensi dini bahaya penyalahgunaan narkoba dan rencana aksi/ action plan.Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan sekaligus meningkatkan wawasan dan keterampilan bagi ormas PWKI tentang program layanan rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat (CBU) yang nantinya dapat membantu pembentukan CBU di ormas PWKI. Setelah terbentuknya CBU ini, diharapkan PWKI siap terlibat langsung dalam upaya pemulihan pecandu narkoba di Indonesia. Bila semua komponen masyarakat telah bahu membahu menangani pecandu narkoba diharapkan pecandu narkoba yang telah kehilangan masa lalu dan masa kininya, tidak akan kehilangan masa depannya.

Baca juga:  Kepala BNN Bahas Upaya Sinergis Tangani Narkoba Bersama ONCB

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel