Menindaklanjuti gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkotika di Indonesia, BNN Provinsi Bali Rabu, 13 Mei 2015 Pk. 11.00 menggelar sweeping di tempat pemukiman daerah kota Denpasar, Bali. Berangkat dari kantor BNN Provinsi Bali, team mengarah ke tempat kost di daerah Jl Rembulan dan Jl Bawean Denpasar.Dalam sweeping tersebut, terdapat kurang lebih 29 orang penghuni kost yang melakukan tes urine langsung di tempat. Dari hasil tes urine, terdapat 6 orang penghuni kost yang di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis amphetamine dan methampethamine. Keenam orang tersebut masing – masing berinisial LH, LS, IB, ES, AP, dan L yang diamankan dari 2 TKP yang berbeda yaitu di kost daerah Jl Rembulan dan Jl Bawean Denpasar. Dan selanjutnya mereka di bawa ke kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Operasi sweeping ini merupakan operasi kedua di tahun 2015 yang sebelumnya BNN Provinsi Bali telah menggelar sweeping di tempat hiburan di daerah Mengwi Badung. Sweeping ini digelar dengan harapan dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bali khususnya.Operasi serupa juga di gelar oleh BNN Provinsi Bali selama 3 hari berturut – turut menyasar tempat kost yang di duga sebagai tempat penyalahguna narkotika. Hari berikutnya yaitu Kamis, tanggal 14 Mei 2015 digelar sweeping rumah kost di daerah jalan Taman Pancing dan Daerah Gelogor Carik Denpasar. dalam aksi kali ini tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.Keesokan harinya Jumat, tanggal 15 Mei 2015 digelar kembali sweeping yang mengarah ke rumah kost. Kegiatan yang dimulai dari jam 1 siang ini menyasar tempat kost di daerah jalan Sedap Malam Denpasar, sebanyak 8 rumah kost berhasil diperiksa, namun tidak ada satupun indikasi penyalahguna narkotika ditemukan.Semangat BNN Provinsi Bali masih belum pudar walaupun kegagalan beberapa hari untuk menjaring penyalahguna masih belum memperoleh hasil, selanjutnya hari Sabtu malam Pk. 23.00 team BNN Provinsi Bali kembali menggelar aksinya yang kali ini dilakukan sweeping di tempat hiburan Platinum di daerah Suwung Batan Kendal. Di tempat hiburan tersebut hanya didapati pengunjung yang mengkonsumsi alkohol, tidak ada indikasi penyaahgunaan narkotika yang terjadi. Selanjutnya team menyasar café Pandawa di daerah jalan By Pass Ngurah Rai dengan hasil sama, tidak adanya penyaahgunaan narkotika. Walau demikian, kegiatan sweeping ini dapat mengurangi permintaan (demand) narkotika sehingga dapat menekan pula peredaran gelap narkotika di lingkungan Provinsi Bali. Kedepan BNN Provinsi Bali akan terus menggelar kegiatan serupa guna terus menekan penyalahghunaan dan peredaran gelap narkotika.
Artikel
Operasi Sweeping BNN Provinsi Bali di Tempat Pemukiman Wilayah Kota Denpasar, Bali
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
