
DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI DIREKTORAT PEMBERDAYAAN ALTERNATIF LAKSANAKAN MONEV PEMBERDAYAAN ALTERNATIF DI KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF.
BNN.GO.ID. Kapuas Hulu, 16 – 17 November 2022. Hasil Kegiatan: 1. Kunjungan kerja ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu, tim BNN diterima oleh Bapak Muhtarudin, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran.
Adapun poin hasil kunjungan tersebut, antara lain:
Pemasaran produk merupakan salah satu masalah yang dihadapi masyarakat peserta pelatihan _life skill_. Untuk itu, upaya awal yang akan dilakukan Kecamatan Putussibau Selatan adalah memfasilitasi mereka untuk mengikuti event berupa mengikuti pameran Festival Danau Sentarum, yang akan terlaksana tanggal 22 -26 November 2022;
2. Kunjungan kerja ke Kantor Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Tim BNN diterima oleh Bapak Iptu. Rinto Sihombing, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu beserta jajaran.
Adapun poin pertemuan tersebut, antara lain:
• Polres Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai target 25 LP, tercapai 29 LP;
• Tahun 2022, TSK yang tertangkap adalah pecandu dan kurir narkoba, sedangkan bandar belum pernah terungkap di Kabupaten Kapuas Hulu;
• BB yang disita adalah sabu dan ganja;
• Kasus yang terungkap kebanyakan berasal dari Pontianak dengan berbagai modus diantaranya transportasi darat seperti bus dan travel serta ekspedisi barang.
• Kapuas Hulu masih menjadi kawasan yang rentan dengan peredaran narkoba karena memiliki beberapa _entry point_ yang berbatasan dengan negara Malaysia maupun melalui Bandar Udara.
• Kawasan yang rentang dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu dikarenakan adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan perkebunan sawit. Penyalahgunaan narkoba di dua kawasan terjadi dengan alasan untuk meningkatkan stamina selama bekerja.
• Terkait dengan pelaksanaan kebijakan P4GN, Polres Kapuas Hulu menindaklanjuti 4 kasus yang ditangani pada tahun ini melalui asesmen terpadu dan hasilnya adalah 4 pelaku pada kasus tersebut diberikan rekomendasi untuk mengikuti rehabilitasi narkoba sebelum masuk pada proses hukum selanjutnya. Hasil asesmen tahun ini merupakan jumlah terbesar dibandingkan dengan Kabupaten lain.
• Pihak Polres Kapuas Hulu berharap ke depan di Kabupaten ini memiliki BNN Kabupaten sehingga lebih mudah untuk menangani permasalahan narkoba yang mulai mengkhawatirkan di Kapuas Hulu karena mulai menyasar pada remaja. 3. Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu diterima oleh Safi, S.H., M.Hum. (Kepala Kejaksaan Negeri) beserta jajaran , dengan hasil sebagai berikut:
• Permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus mulai diperhatikan serius di Kapuas Hulu karena sudah ada 29 kasus narkoba ditangani sepanjang tahun 2022. Kasus tersebut mayoritas dituntut dengan Pasal 112 dan 114 dan hanya satu kasus saja yang dituntut dengan Pasal 127 namun hakim tidak memvonis rehabilitasi karena bukti dan keterangan saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa pelaku melakukan penyalahgunaan murni. Kendala lainnya adalah belum adanya lembaga rehabilitasi di Kapuas Hulu.
• Keberadaan beberapa entry point mengakibatkan Kapuas Hulu menjadi lokasi sasaran peredaran narkoba.
• Sepanjang tahun 2022 belum ada pengungkapan kasus dalam skala besar. Kasus yang terungkap adalah penyalahgunaan dan kurir narkoba dengan barang bukti mayoritas adalah shabu dan ganja.
• Mulai terjadi pelibatan remaja dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kapuas Hulu. Untuk itu, Kajari berharap BNN dapat dibangun di Kabupaten Kapuas Hulu.
• Kasus kriminal umum yang marak tahun 2022 adalah kasus pelecehan seksual. 4. Kunjungan kerja di Dinas Perikanan diterima oleh Triwati (Kepala Dinas), dengan hasil sebagai berikut:
• Dinas Perikanan memiliki sasaran khusus yaitu masyarakat nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan dan kelautan. Terkait dengan hal tersebut Dinas Perikanan sampai saat ini belum dapat menindaklanjuti kegiatan pemberdayaan alternatif di Kelurahan Kedamin Hulu.
• Namun Kepala Dinas tetap menyambut baik sinergitas pelaksanaan pemberdayaan alternatif jika dibuatkan payung hukum yang jelas.
5. Kunjungan kerja di Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM diterima oleh Bapak Tony (Kepala Seksi Koperasi), dengan hasil sebagai berikut:
• Koordinasi dilakukan untuk mencari penyelesaian terkait kendala yang dialami oleh masyarakat Kelurahan Kedamin Hulu yaitu kendala permodalan dan pemasaran.
• Kepala Seksi akan melaporkan kepada Kepala Dinas terkait kendala tersebut.
• Kegiatan yang mungkin dapat dilakukan kepada masyarakat adalah asistensi terkait dengan perizinan perdagangan dan pendampingan UKM.
6. Kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diterima oleh Nashruddin (Sekretaris Dinas) dan Ibu Florentina, dengan hasil sebagai berikut:
• Kedamin Hulu adalah kelurahan bukan desa, sehingga Dinas PMD tidak dapat menyentuh langsung, kegiatan yang dapat dilakukan adalah pembinaan terhadap PKK atau Karang Taruna di Kelurahan.
• Jika lokus adalah desa, maka 30 persen Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun dapat digunakan oleh desa untuk kegiatan pembangunan manusia termasuk didalamnya adalah kegiatan P4GN baik dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan, dsb.
• Selain dana desa, BumDes di tingkat desa dapat dimaksimalkan sebagai pendukung pengembangan usaha masyarakat di tingkat desa.
7. Kunjungan kerja di Dinas Perindustrian diterima oleh Sekretaris Dinas beserta jajaran dengan hasil sebagai berikut:
• Keberhasilan program yang dilaksanakan di lokasi sebelumnya seperti Kecamatan Jongkong dan Desa Nanga Boyan belum terealisasi pelaksanaan program di Kelurahan Kedamin Hulu masih perlu pendampingan lebih lanjut. Kendala yang dihadapi adalah Kelurahan ini bukan merupakan penghasil ikan tetapi ikan yang diolah berasal dari daerah lain, namun masyarakat antusis untuk terus berproduksi.
• Kelurahan Kedamin Hulu yang terletak di Kecamatan Putussibau Selatan merupakan daerah perlintasan dengan akses transportasi yang bagus. Sehingga, dimungkinkan usaha yang akan maju adalah distribusi dan pemasaran bukan industri pengolahan. Tapi sumberdaya yang sudah dibina saat ini oleh BNN akan menjadi bagian dari program pendampingan Dinas Perindustrian.
• Belajar dari pengalaman di Kelurahan Kedamin Hulu, BNN harus dapat melakukan identifikasi lebih dalam terhadap potensi yang dimiliki suatu wilayah sebelum program pemberdayaan alternatif dilakukan, bukan hanya berpatokan pada keinginan masyarakat.
• Ke depan perlu menggandeng Dinas Kesehatan yang mengurus ijin penerbitan sertifikat Pangan dan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bukan hanya sertifikasi halal, agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
• Selain sertifikasi, masyarakat pun membutuhkan pelatihan terkait dengan higienitas produk dan pengepakan produk yang menarik calon konsumen.
#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar