Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Oleh 10 Nov 2023November 20th, 2023Tidak ada komentar
Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh pada tanggal 7 s.d. 9 November 2023 dalam rangka monitoring Kawasan Tanaman terlarang di Sawang.

BNN.GO.ID. Aceh Utara 7 – 9 November 2023. Tim 2 Dit.Dayatif diterima Kepala Desa Jurong Bersama tokoh pemuda desa Jurong yang pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dilakukan Dit Dayatif BNN. Dari hasil pertemuan tersebut kepala desa Jurong mewakili masyarakat yang mengikuti pelatihan BNN, bahwa pelatihan pembuatan pupuk dan pakan ternak sesuai dengan minat, kebutuhan dan potensi yang ada di desa Jurong Pada kesempatan tersebut dilakukan persiapan untuk pertemuan besok antara lain pendataan responden yang terpilih secara acak untuk mengisi kuisioner.
Dayatif Bersama Camat Sawang berkunjung di salah satu pelaku usaha perternakan di Kecamatan Sawang untuk melihat respons hewan ternak yang diberikan pakan ternak dari hasil pelatihan pembuatan pakan ternak yang diselenggarakan Dit Dayatif BNN, Dari hasil pertemuan tersebut Tim 2 Dit Dayatif mendapatkan informasi, bahwa usaha perternakan sangat menjanjikan karena kebutuhan daging sangat tinggi dan ketersediaan bahan baku pakan ternak di kecamatan sawang sangat melimpah
Tempat wirausaha pembesaran hewan ternak kamping mengunakan pakan yang diproduksi dari hasil pelatihan yang dilakukan Dit. Dayatif BNN yang berada di kecamatan sawang dengan potensi keuntungan yang besar, dengan modal sebesar 1,2 juta rupiah pembelian bibit kambing jantan dan modal pembelian pakan sebesar 300 ribu rupiah selama 3 bulan, hewan dapat di jual senilai 3 juta rupiah per/ekor
Hasil produksi pupuk organic sudah digunakan untuk : 1. Pemupukan tanaman papaya di Desa Induk 2. Pemupukan tanaman papaya di Desa Cotrawatu 3. Pemupukan penanaman jagung di Desa Cot Glumpang
TUJUAN : 1. Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana; 2. Mengidentifikasi potensi di lokasi tempat pelatihan; 3. Mendapatkan informasi tentang kesulitan atau hambatan selama melanjutkan program pelatihan; 4. Mengetahui kemajuan masyarakat setelah menjalankan program kewirausahaan dari Dit Dayatif BNN; 5. Mengumpulkan Data dan Informasi yang di perlukan
Kegiatan pengukuran keterpulihan kawasan tanaman terlarang dimaksudkan untuk menjadi acuan secara teknis bagi pelaksana kegiatan pemberdayaan alternatif di Kawasan Tanaman Terlarang untuk mengukur indeks keterpulihan atau kembali, sembuh dari kondisi terpuruk menjadi lebih baik. Untuk mengukur tingkat keterpulihan kawasan Tanaman terlarang, dilakukan dengan memberikan kuisioner dan di isi oleh masyarakat desa Jurong untuk melihat kondisi kawasan tersebut dibandingkan dengan kondisi Kawasan Tanaman Terlarang dari hasil pemetaan sebelumnya Hasil kegiatan ini tim BNN mendapatkan informasi dari masyarakat desa Jurong kecamatan sawang yang merupakan daerah Kawasan Tanaman terlarang, bahwa kegiatan yang telah dilakukan BNN seperti Life skill dan pemberian materi tentang P4GN sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat desa Jurong tentang bahaya narkoba dan memotivasi masyarakat untuk berinovasi berwirausaha dan menjauhi dari profesi menanam Tanaman terlarang seperti ganja
TUJUAN MONEV KAWASAN TANAMAN TERLARANG: 1. Mengkaji apakah kegiatan Life skill yang pernah dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan rencana; 2. Mengidentifikasi potensi di lokasi tempat pelatihan; 3. Mendapatkan informasi tentang kesulitan atau hambatan selama melanjutkan program pelatihan; 4. Mengetahui kemajuan masyarakat setelah menjalankan program kewirausahaan dari Dit Dayatif BNN; 5. Mengumpulkan Data dan Informasi yang di perlukan.
Dit.Dayatif diterima Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, dari hasil koordinasi BNN bersma Dinas Pertanian antara lain : 1. Koordinasi untuk menyediakan bibit kelompok tani di desa sawang: 2. Diharapkan Dinas Pertanian bisa memanfaatkan pupuk hasil pelatihan lifeskill bnn; 3. Rencana Program BNN focus ke pengemasan dan strategi markting; 4. Informasi rencana program Dinas seperti menanam cabe dan jagung pad atahun 2023. Penyuluh pertanian : setiap ada kendala twrkait pertanian baru masyarajay mengajak penyuluh untuk berdiskuai dan mengajari maslaah2 atau penyebab masalag
DIT. Dayatif Bersama Pejabat Fungsional Kesbangpol Kabupaten Aceh Utara, dari hasil koordinasi BNN Bersama Kesbangpol Aceh Utara antara lain: Dari hasil pertemuan tersebut Tim 2 Dit Dayatif mendapatkan informasi, Kekhawairanya masyarakat jurong bukan lagi menjadi penguna melainkan menjadi bandar. Atau sindikat narkotika, diharapka Lesbnagpol Aceh.

Baca juga:  Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Capai Kinerja Memuaskan Di Akhir Tahun 2023

Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

Monitoring Dan Evaluasi Kawasan Tanaman Terlarang Di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh

#War on Drug
#Indonesia Bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel