Banyak cara yang ditempuh sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Jaringan sindikat narkotika Malaysia-Iran menggunakan modus penyelundupan narkoba via paket yang didalamnya terdapat serbuk putih yang mengandung (bercampur) dengan sabu. Modus ini terungkap setelah petugas BNN mengamankan MST (WN Iran, 37), di luar kantor pos sesaat setelah menerima paket asal Iran yang berisi serbuk mengandung sabu seberat + 25.060,6 gram, Senin (16/6). Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNN, Bea Cukai dan Kantor Pos Besar Jakarta. Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan, modus yang dilakukan oleh sindikat ini termasuk sulit dilacak mengingat serbuk yang dicampurkan dengan sabu tiga perempat jadi ini tidak terdeteksi oleh x-ray. Ini bukan karena kelengahan aparat, akan tetapi kelicikan sindikat yang mencampurkan serbuk putih yang cukup lengket dengan sabu, sehingga lolos dari sinar x, baik itu di Iran maupun di Indonesia, ujar Deddy kepada media. Setelah menangkap MST di luar kantor pos, petugas menggeledah rumah MST di apartemen Kalibata City. Di TKP petugas menyita kertas yang diduga kuat untuk proses pemurnian sabu. Sementara itu, tersangka lainnya yang berinsial MJD (WN Iran) juga ditangkap oleh BNN. MJD ditugaskan oleh MST untuk mencari rumah untuk tempat penyimpanan sabu. Menurut pengakuan MST, serbuk yang mengandung sabu ini belum sepenuhnya barang jadi karena perlu diolah lagi. Ia mengatakan, orang yang dapat memasak atau mengolah sabu secara utuh hanyalah SHB yang berada di Iran. Pada akhirnya, melalui peran MST sebagai justice collaborator, SHB bisa dipengaruhi dan datang ke Indonesia, Selasa (24/6). Sesaat setelah keluar dari pintu gedung kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, SHB ditangkap tim BNN. Dari keterangan para tersangka, mereka berencana untuk menjual sabu hasil olahan itu pada anggota sindikat narkoba di Aceh, atas perintah seorang pria berinisial MHR yang berada di Malaysia.
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025