Sudut kota Kabul, Afganistan terlihat tidak ramah dan indah. Di balik sebuah jembatan kota yang kotor dan berdebu, sampah menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap. Pemandangan miris terlihat di sana, puluhan pemuda bahkan anak di bawah umur tampak mencari-cari sesuatu di balik tumpukan sampah. Setelah dihampiri jurnalis setempat, ternyata, apa yang mereka cari adalah jarum suntik bekas untuk mengonsumsi heroin.Jurnalis tersebut menghampiri sekelompok anak muda yang sudah duduk melingkar di sekitar tumpukan sampah. Kepada sang pencari berita, seorang pemuda menuturkan bagaimana depresinya dirinya dalam menjalani kehidupan setelah kedua orang tuanya tewas di tengah situasi yang tidak kondusif.Alasan penyalahgunaan narkoba beragam, ada yang memang ditinggal keluarga, dan juga banyak yang depresi karena tidak ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan situasi ekonomi yang tidak bagus.Tak hanya kalangan anak muda yang mengonsumsi heroin, rupanya banyak anak kecil yang juga terjebak dalam penyalahgunaan narkoba jenis tersebut. Di sebuah tempat pemulihan pecandu narkoba, seorang anak berusia 11 tahun menuturkan kisahnya dalam berjuang untuk bertahan di tengah-tengah sulitnya kondisi ekonomi dan keamanan negeri. Kepada jurnalis tersebut, sang bocah depresi karena harus menafkahi dirinya sendiri di usia yang sangat belia. Di tengah kekacauan hidupnya ia justru diajari untuk mengonsumsi heroin pada usia 9 tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, ia harus mencukupi kebutuhan hidupnya sekaligus kebutuhan untuk heroin yang telah membuatnya ketergantungan.Pemandangan yang tak kalah menyedihkan adalah ketika tim jurnalis berkunjung ke sebuah tempat penampungan di pinggiran Kabul. Di sana ia bertemu dengan seorang anak kecil yang kehilangan tangannya akibat dampak dari ledakan bom. Karena tidak ada akses kesehatan keluarganya memberikan opium sebagai obat untuk anaknya. Tanpa disadari, hal ini justru akan membahayakan sang anak, karena terbukti anaknya menjadi ketergantungan di usia belum mencapai 6 tahun.Menyikapi persoalan pelik ini, petugas medis terus berusaha untuk memberikan layanan perawatan dari rumah ke rumah untuk mengobati para pecandu heroin. Tampak di sebuah rumah, petugas medis harus berjuang untuk memberikan pengobatan kepada dua anak pecandu heroin yang umurnya masih di bawah 15 tahun.Namun upaya pengobatan di Afganistan tidak semudah yang dibayangkan. Mereka harus berhadapan dengan sindikat yang tidak membiarkan para petugas kesehatan leluasa memberikan pengobatan pada para korban narkoba. Kadang mereka diperlakukan kasar oleh sindikat, diserang, dan mendapat perlakuan yang tidak enak lainnya. (sumber : film dokumenter berjudul Drug Addicted Children)
Berita Utama
Miris, Banyak Anak Kecil Jadi Pecandu Heroin di Afganistan
Terkini
-
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
