Sudut kota Kabul, Afganistan terlihat tidak ramah dan indah. Di balik sebuah jembatan kota yang kotor dan berdebu, sampah menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap. Pemandangan miris terlihat di sana, puluhan pemuda bahkan anak di bawah umur tampak mencari-cari sesuatu di balik tumpukan sampah. Setelah dihampiri jurnalis setempat, ternyata, apa yang mereka cari adalah jarum suntik bekas untuk mengonsumsi heroin.Jurnalis tersebut menghampiri sekelompok anak muda yang sudah duduk melingkar di sekitar tumpukan sampah. Kepada sang pencari berita, seorang pemuda menuturkan bagaimana depresinya dirinya dalam menjalani kehidupan setelah kedua orang tuanya tewas di tengah situasi yang tidak kondusif.Alasan penyalahgunaan narkoba beragam, ada yang memang ditinggal keluarga, dan juga banyak yang depresi karena tidak ada kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan situasi ekonomi yang tidak bagus.Tak hanya kalangan anak muda yang mengonsumsi heroin, rupanya banyak anak kecil yang juga terjebak dalam penyalahgunaan narkoba jenis tersebut. Di sebuah tempat pemulihan pecandu narkoba, seorang anak berusia 11 tahun menuturkan kisahnya dalam berjuang untuk bertahan di tengah-tengah sulitnya kondisi ekonomi dan keamanan negeri. Kepada jurnalis tersebut, sang bocah depresi karena harus menafkahi dirinya sendiri di usia yang sangat belia. Di tengah kekacauan hidupnya ia justru diajari untuk mengonsumsi heroin pada usia 9 tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, ia harus mencukupi kebutuhan hidupnya sekaligus kebutuhan untuk heroin yang telah membuatnya ketergantungan.Pemandangan yang tak kalah menyedihkan adalah ketika tim jurnalis berkunjung ke sebuah tempat penampungan di pinggiran Kabul. Di sana ia bertemu dengan seorang anak kecil yang kehilangan tangannya akibat dampak dari ledakan bom. Karena tidak ada akses kesehatan keluarganya memberikan opium sebagai obat untuk anaknya. Tanpa disadari, hal ini justru akan membahayakan sang anak, karena terbukti anaknya menjadi ketergantungan di usia belum mencapai 6 tahun.Menyikapi persoalan pelik ini, petugas medis terus berusaha untuk memberikan layanan perawatan dari rumah ke rumah untuk mengobati para pecandu heroin. Tampak di sebuah rumah, petugas medis harus berjuang untuk memberikan pengobatan kepada dua anak pecandu heroin yang umurnya masih di bawah 15 tahun.Namun upaya pengobatan di Afganistan tidak semudah yang dibayangkan. Mereka harus berhadapan dengan sindikat yang tidak membiarkan para petugas kesehatan leluasa memberikan pengobatan pada para korban narkoba. Kadang mereka diperlakukan kasar oleh sindikat, diserang, dan mendapat perlakuan yang tidak enak lainnya. (sumber : film dokumenter berjudul Drug Addicted Children)
Berita Utama
Miris, Banyak Anak Kecil Jadi Pecandu Heroin di Afganistan
Terkini
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025