
Upaya memperkuat pembangunan desa sekaligus memperkokoh ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkoba diwujudkan melalui Giat Saba Desa bertajuk “Sinergi APDESI Merah Putih Bersama Desa” yang digelar di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (22/12).
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan Indonesia. Saba Desa merupakan wujud sinergitas nyata dalam mengimplementasikan Asta Cita ke-6 tentang membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, serta Asta Cita ke-7 mengenai penguatan reformasi birokrasi, hukum, dan pemberantasan korupsi serta narkoba yang diwujudkan melalui Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada APDESI Merah Putih atas inisiatif kolaboratif yang sejalan dengan upaya pencegahan di tingkat desa melalui deklarasi anti narkoba oleh para Kepala Desa sebagai peneguhan komitmen dalam menjaga desa dari ancaman narkoba.
“BNN sangat berterima kasih dan mengapresiasi tekad serta komitmen kuat APDESI Merah Putih dalam mendorong pembangunan desa melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah desa,” ujarnya.
Sestama BNN RI menuturkan bahwa desa yang mandiri dan sejahtera akan menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya jaringan sindikat narkoba. Ia juga menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat desa memiliki dampak strategis dalam menciptakan ketahanan sosial. Ketika ekonomi desa tumbuh dan kesejahteraan meningkat, menurut Sestama, daya tangkal masyarakat terhadap kejahatan narkoba juga akan semakin kuat.
Sejalan dengan Sestama BNN RI, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam sambutannya menyoroti pentingnya menjaga stabilitas desa yang salah satunya dilakukan dengan melindungi desa dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut, Mendes PDT menegaskan posisi desa sebagai elemen strategis pembangunan nasional yang apabila narkoba tidak diberantas dapat merusak sendi kehidupan desa, menurunkan produktivitas, dan meningkatkan kriminalitas. Ia pun berharap, Saba Desa Jawa Timur ini dapat menjadi contoh yang membanggakan dan terus dikawal secara bersama-sama.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi dalam membangun desa yang dilakukan oleh lintas sektor di provinsinya.
“Jawa Timur saat ini memiliki 4.716 desa mandiri, yang merupakan jumlah terbanyak di Indonesia,” ungkapnya.
Kabupaten Lamongan, ditegaskannya menjadi daerah dengan desa berstatus maju dan mandiri terbanyak, yakni 474 desa, sehingga pemilihan Kabupaten Lamongan sebagai lokasi Saba Desa adalah pilihan yang sangat tepat dan diharapkan dapat dijadikan sebagai contoh baik.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN













